Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Puluhan Ton Kulit Sapi
HUKUM DAN KEAMANAN

Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Puluhan Ton Kulit Sapi

By Redaksi24 Juni 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Puluhan ton kulit sapi yang digagalkan Petugas Bea Cukai dan diamankan untuk proses penyelidikan (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT-Petugas Bea Cukai Pusat berhasil menggagalkan 40 ton kulit sapi dan kerbau yang hendak diselundupkan dari Timor Leste ke Indonesia.

Puluhan ton kulit sapi dan kerbau itu diselundupkan ke Indonesia dengan tujuan Sulawesi. Namum digagalkan petugas Bea Cukai Pusat saat melakukan patroli laut tepatnya di perairan antara Kabupaten Alor dan Pulau Atauru-Timor Leste pada Selasa (22/06/2021) sekitar pukul 00.30 Wita.

Selain puluhan ton kulit sapi dan kulit kerbau, petugas Bea Cukai juga mengamankan 1 unit kapal kayu KLM Putri Naswa GT.125 No.539/LLN dan 7 orang Anak Buah Kapal (ABK).

Kepala Bea Cukai Atambua, Tribuana Wetangterah melalui Humas Bea Cukai Atambua, Bendito Menezes ketika dikonfirmasi secara terpisah membenarkan adanya pengamanan puluhan ton kulit sapi dan kulit kerbau dari Timor Leste.

Barang bukti (BB), jelas Menezes, telah diamankan di kantor Bea Cukai pelabuhan Atapupu untuk proses penyelidikan.

“Betul, barangnya (BB) ada, saat ini prosesnya sementara berjalan, masih dalam penelitian. Nanti selesai seluruh prosesnya kita akan rilis resmi melalui teman-teman media untuk diekspose ke publik,” katanya.

Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba

Belu
Previous ArticleKapal Pinisi Indu Komodo Terbakar di Kawasan TNK
Next Article Tomas Oematnunu Pertanyakan Surat Rekomendasi Inspektorat untuk Cakades Incumbent

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.