Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Pemkab Manggarai Barat Larang Masyarakat Gelar Pesta
KESEHATAN

Pemkab Manggarai Barat Larang Masyarakat Gelar Pesta

By Redaksi30 Juni 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Pemkab Mabar) melarang masyarakat untuk menggelar pesta.

Larangan tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kabupaten ujung barat Pulau Flores itu.

Wakil Bupati Mabar dr. Yulianus Weng menjelaskan, menyikapi peningkatan kasus Covid di Mabar, dirinya telah memimpin rapat bersama Satgas Covid-19.

“Rapat itu menghasilkan beberapa keputusan dan besok akan ada surat edaran yang dikeluarkan,” kata Wabup Weng saat ditemui VoxNtt.com di ruangan kerja, Selasa (29/06/2021) Sore.

Adapun sejumlah keputusan itu, kata Weng, yaitu pembatasan jam malam tetap akan dilakukan pada pukul 21.00 Wita.

Selain itu lanjut dia, Pemda tidak mengizinkan lagi gugus tugas untuk memberikan rekomendasi kegiatan pesta dan sejenisnya.

“Jadi kita tidak berikan lagi ada kegiatan-kegiatan pesta dan sejenisnya, misalnya Kumpul Kope, Wuat Wa’i, kumpul uang untuk anak sekolah atau segala macam itu kita hentikan,” tegas mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai itu.

Wabup Weng menyebut, larangan untuk menggelar pesta berlaku sampai waktu yang belum ditentukan.

“Sampai waktu yang tidak ditentukan. Artinya apa bisa saja jika perkembangan Covid nanti menurun sekali, minggu depan kita akan rapat dan kita putuskan lagi. Tapi untuk sementara jangan dulu,” tutupnya.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Mabar Manggarai Barat Virus Corona Yulianus Weng
Previous ArticleTim PkM Unika Ruteng Luncurkan Website Desa Wisata 
Next Article Jika Angka Pasien Covid-19 Terus Meningkat, Pemkab Mabar akan Putuskan Lockdown

Related Posts

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026

Imigrasi Labuan Bajo Periksa Dokumen WNA dalam Operasi Gabungan di Manggarai

30 Juni 2026

Polisi Tangkap Pengepul Togel di Toko Pertanian Kawasan Pasar Lembor

30 Juni 2026
Terkini

Keuskupan Ruteng Wanti-wanti Dampak Tambang Mangan PT SJA di Reok

4 Juli 2026

Kementerian HAM Perkuat Sinergi Cegah TPPO dan TPKS, Dorong Sumba Jadi Pilot Program Nasional

4 Juli 2026

Warga Swadaya Perbaiki Jalan Rusak Benteng Jawa–Bawe, Sindir Minimnya Perhatian Pemerintah

3 Juli 2026

Camat Reok Cup III Siap Bergulir Pertengahan Juli

2 Juli 2026

Manggarai Timur Hadapi Lonjakan Bunuh Diri, Dinas Sebut Peran Ayah Perlu Diperkuat

2 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.