Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Terjaring Operasi Penyekatan, Sejumlah Warga TTU Dihukum Push Up
HUKUM DAN KEAMANAN

Terjaring Operasi Penyekatan, Sejumlah Warga TTU Dihukum Push Up

By Redaksi10 Juli 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sejumlah warga sedang dihukum push up lantaran tidak mengenakan masker saat terjaring operasi penyekatan satgas Covid-19 TTU,Kamis 08 Juli 2021. (Foto: Eman/VoxNTT).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,VoxNtt.com-Sejumlah warga Kabupaten TTU terjaring dalam operasi penyekatan yang digelar Tim Satgas Covid-19 setempat, Jumat (09/07/2021).

Sejumlah warga tersebut terjaring oleh tim satgas yang terdiri dari Pemkab TTU, Polres dan Kodim setempat lantaran tidak mengenakan masker.

Akibatnya, sejumlah warga tersebut dihukum push up untuk selanjutnya diberi peringatan sekaligus diberikan masker.

Terpantau, pelaksanaan operasi penyekatan tersebut dilaksanakan di empat titik. Itu di antaranya, cabang dalehi Kelurahan Maubeli), Tugu Biinmafo (Desa Naiola), Peboko (Kelurahan Kefa Utara) serta Noemeto (Kelurahan Tubuhue).

Dalam kegiatan tersebut, selain pemeriksaan masker, warga yang melintas juga diperiksa identitas diri berupa KTP.

Kegiatan yang mulai sekitar pukul 09.00 wita itu dipantau langsung oleh Bupati TTU, Juandi David, Dandim 1618/TTU Letkol Arm. Roni Junaidi dan Kapolres TTU, AKBP Nelson Felipe Dias Quintas.

Bupati TTU, Juandi David saat diwawancarai wartawan mengungkapkan, kegiatan tersebut digelar salah satunya untuk mendukung PPKM Mikro yang telah dikeluarkannya beberapa waktu lalu.

Salah satu point dalam PPKM Mikro tersebut, mengharuskan warga yang hendak masuk ke Kabupaten TTU  menunjukkan identitas diri berupa KTP.

“Kalau tidak ada identitas diri, kita tidak tahu asalnya dari mana, takutnya malah bawa penyakit kasih kita. Jadi, kalau identitas diri pastinya bisa kita telusuri asalnya dari mana,” tutur Bupati Juandi.

Kapolres TTU, AKBP Nelson Felipe Dias Quintas menuturkan, untuk saat ini pemeriksaan hanya fokus pada KTP dan penggunaan masker.

Namun ke depannya juga akan dilakukan pemeriksaan SIM. Saat ini pula, tuturnya, Warga yang terjaring dalam operasi hanya diberi peringatan dan hukuman ringan.

“Kalau ke depan masih ada yang melanggar pastinya akan ada penindakan yang lebih,” tegasnya.

Sementara itu, Dandim 1618/TTU Letkol Arm. Roni Junaidi menegaskan, upaya pencegahan penyebaran Covid-19 bukan menjadi tugas satgas semata. Namun masyarakat pun harus ikut berpartisipasi.

“Kalau masyarakat semua ikut berperan aktif dengan mematuhi protokol kesehatan, maka tentunya penyebaran Covid-19 di Kabupaten TTU dapat dihambat,” tandasnya.

Penulis: Eman Tabean

Editor: Boni J

covid-19 Satgas Covid-19 TTU
Previous ArticlePutusan MA, Pemkab Kupang Kalah Perkara Tanah 8 Ha di Oesao
Next Article Aset Uang Rp 1,7 M Belum Dikembalikan, Rektor Unimor Digugat Sandinawa Ke PN

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.