Mbay, Vox NTT- Dokumen sewa alat berat milik Dinas PUPR Nagekeo oleh CV Perintis diduga kuat direkayasa.
Dokumen permohonan sewa alat pada proyek peningkatan jalan Roe-Ratedao- Nebe di Dinas PUPR Nagekeo tahun 2021 dengan pagu anggaran senilai Rp1,5 miliar ini diketahui VoxNtt.com pada Senin, 16 Agustus 2021.
Melalui surat dengan kop CV PERINTIS bernomor 25/CV.PRS/NGK/08/2021, perusahaan ini mengajukan permohonan sewa alat berat jenis ekskavator selama dua hari kerja ke Dinas PUPR Nagekeo. Meski begitu, kuat dugaan perusahaan itu sengaja memundurkan tanggal pengajuan permohonan penambahan waktu sewa alat.
Tak ada penjabaran secara detail soal tanggal dan hari yang diminta untuk diperpanjang agar CV Perintis dapat terus mengunakan barang milik negara tersebut.
CV Perintis hanya mencantumkan tanggal surat permohonan yang diduga sengaja dibuat mundur. Tanggal surat permohonan tersebut dibuat pada 11 Agustus 2021.
Dugaan penggunaan keterangan waktu yang dibuat mundur ini ditemukan VoxNtt.com ketika surat permohonan perpanjangan sewa alat berat itu baru masuk ke lembar disposisi Dinas PUPR dan baru ditandatangani Kepala Dinas PUPR pada 16 Agustus 2021.
Sedangkan fakta di lapangan, alat berat jenis ekskavator tersebut terpantau terus digunakan oleh CV Perintis di lokasi proyek atau sejak perusahaan itu sudah tidak mau lagi menggunakan ekskavator milik Sambu Aurelius Ignatius, yang digunakan hanya enam hari sebelumnya.
“Sesuai perihal surat di atas bersama ini kami mengajukan perpanjangan sewa alat berat (ekskavator) selama 2 (dua) hari kerja untuk pekerjaan peningkatan Jalan Roe – Ratedao- Nebe,” demikian cuplikan bunyi surat permohonan tersebut.
Yang mengejutkan, surat permohonan tersebut bukan ditandatangani oleh Aldo, pria yang pernah diberitakan sebagai direktur CV Perintis melainkan oleh Martinus Beu Tawa.
Martinus Beu Tawa di dalam surat tersebut tertulis sebagai direktur CV Perintis, dengan alamat di Desa Natatoto, Kecamatan Wolowae, Kabupaten Nagekeo.
Atas perkembangan informasi terbaru tentang direktur CV Perintis ini, VoxNtt.com harus menyampaikan permohonan maaf kapada Aldo. Itu terutama karena telah menyebutnya dalam pemberitaan sebagai direktur CV Perintis.
BACA JUGA: Polisi Diminta Periksa Direktur CV Perintis Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Sewa Alat Berat
Sebenarnya bukan tanpa dasar VoxNtt.com menulis nama Aldo sebagai direktur CV Perintis.
Selain karana Aldo sendiri tak pernah mengakui kalau dirinya bukan direktur CV Perintis, dari dia justru seluruh uraian tentang perusahaan tersebut ditemukan.
Dari konfirmasi VoxNtt.com pada 5 dan 8 Agustus lalu, Aldo juga sempat memberikan penjelasan mengapa perusahaannya memenangkan tender meski perangkingan CV Perintis berada di urutan ke-5, termasuk pengakuannya tentang keterlibatan keluarga dalam proses pemenangan tender.
Pada 5 Agustus lalu, ketika ditanyai jurnalis tentang pergantian ekskavator pada proyek peningkatan Jalan Roe-Ratedao Nebe, mulanya Aldo mengaku bahwa menggunakan ekskavator milik Sambu Aurelius Ignatius bisa membuatnya merugi karena berperforma alat berat buruk.
Itu sebabnya, kata Aldo, ekskavator milik Sambu Aurelius Ignatius itu hanya digunakan selama 6 hari. CV Perintis kemudian menggantikannya dengan ekskavator milik Dinas PUPR Kabupaten Nagekeo.
“Nah sekarang kita mau paksa jalan terus bagaimana? Kan enam hari saya pinjam dari Om Lius, akhirnya kita cari alternatif terbaik. Kami juga sudah bangun komunikasi baik dengan Om Lius,” kata Aldo kala itu.
VoxNtt.com sempat memberikan tawaran untuk melakukan wawancara langsung pada 6 Agustus 2021 atau keesokan harinya.
Sayangnya, saat itu dia memprediksi akan sangat sibuk dan tak memiliki waktu luang karena harus mengurus seluruh dokumen untuk pencairan uang muka.
Selain soal pergantian ekskavator dan pencairan uang muka, Aldo juga ikut menjelaskan bagaimana keluarganya berperan dalam proses tender di Unit Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Nagekeo hingga dirinya bisa dinyatakan pemenang.
Peran keluarga di ULP Nagekeo menjadi wajar jika ada orang yang mencurigai dirinya menggunakan pengaruh keluarga hingga CV Perintis dinyatakan sebagai pemenang tender tersebut. Meski memang posisi perangkingan CV Perintis berada di urutan ke lima.
“Bahas menyangkut proses tender yang kenapa harus ranking lima yang harus menang, ya kita juga harus pahami bahwa kalau mereka curigai ya wajar mereka harus curigai, karena memang yang di dalam ini kan tidak orang lain juga, kan keluaraga,” kata Aldo.
Pengakuan Aldo tersebut kemudian mendapat respons pengacara di LBH Nurani Nagekeo, Mbulang Lukas.
Menurut Lukas, peran hubungan darah dan hubungan kekeluargaan dalam kemenangan proses tender telah dilarang bila mengacu pada Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 15 tahun 2019.
BACA JUGA: Dokumen Kontrak CV Perintis Bisa Jadi Pembanding Kisruh Proyek Pagar RSD Aeramo
Hubungan darah dan atau hubungan kekeluargaan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, jelas dia, dapat menciptakan benturan pribadi. Itu terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa milik pemerintah tersebut.
Lukas menegaskan, bila hal itu terjadi maka kualitas keputusan penyelenggara Negara tidak akan lagi memikirkan kepentingan umum. Namun justru keputusan itu hanya menguntungkan pribadi dan kelompok-kelompok yang teraviliasi di dalamnya.
Sejak hal itu mencuat ke permukaan, Aldo lantas tidak mau lagi bertemu dengan jurnalis VoxNtt.com. Dia memutuskan seluruh sarana komunikasi.
Dari informasi sementara yang diperoleh, menyebut kalau dokumen kontrak proyek peningkatan Jalan Roe-Ratedao- Nebe diduga kuat juga ditandatangani Aldo.
Karena minimnya sarana komunikasi setelah Aldo memutuskan seluruh sambungan komunikasi dengan jurnalis VoxNtt.com, informasi tentang siapa sebenarnya orang yang menandatangani dokumen kontrak proyek peningkatan jalan Roe-Ratedao-Nebe menjadi sulit.
Untuk diinformasikan, hingga berita ini diterbitkan, VoxNtt.com masih terus berusaha untuk menemui Aldo.
Awak media ini juga masih terus berupaya bertemu Martinus Beu Tawa sesuai dengan alamat yang tercantum di dalam surat permohonan sewa pakai alat berat, untuk mengkonfirmasi.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba