Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Gagasan»Keadilan Tersingkir, Budaya Ikut Punah
Gagasan

Keadilan Tersingkir, Budaya Ikut Punah

By Redaksi3 September 20213 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi keadilan
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Oleh: Fr. Dionisius Anoit

Keadilan sangatlah abstrak. Banyak sekali defenisi  keadilan.  Dalam kamus umum Bahasa Indonesia keadilan adalah perbuatan. 

Perlakuan yang adil yaitu keadaan yang adil bagi kehidupan di masyarakat. 

Sedangkan budaya adalah cara hidup seseorang dalam masyarakat. Karena itu berbicara tentang keadilan tidak terlepas dari kehidupan masyarakat. 

Dalam dasar Pancasila tercantum sila ke lima yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Dalam sila ke lima itu mempunyai simbol padi dan kapas yang mengandung nilai keadilan, keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghargai hak orang lain serta berlaku adil terhadap sesama. 

Masyarakat menjadi titik pusat atau perhatian dari keadilan itu sendiri. Dalam keseharian masyarakat perlu mendapat perlakuan yang adil.

Bahkan seorang anak yang masih berada dalam kandungan pun sudah mempunyai hak untuk mendapat keadilan. 

Sehingga dalam masyarakat sekarang ini yang menjadi titik fokus adalah mempunyai pemimpin yang efektif yaitu mampu bertanggung jawab, bertumbuh teladan, membangkitkan, efesien, berorientasi, mempersatukan yang terpisah.

Hidup di zaman sekarang keadilan bagi budaya kita sendiri hampir dihilangkan. 

Banyak orang lebih baradaptasi dengan budaya orang asing atau lebih nyaman dengan gaya hidup orang asing. 

Bahkan budaya kita saat ini pun tidak lagi dipraktikkan oleh orang – orang di kampung. 

Dalam budaya sekarang ini di mana – mana orang berkata sebagai pelayan tetapi realitanya malah di mana-mana orang menindas yang dilayani.

Sehingga hukum keadilan di dalam masyarakat sekarang ini sering diterjemahkan menjadi ‘’hukum pembalasan’’. 

Keadilan tidak lagi dihiraukan. Yang ada ialah kehidupan di masyarakat saat ini lebih banyak hidup berfoya. Sehingga yang terjadi adalah semua orang ‘’mengagungkan uang’’. 

Dan akhirnya budaya yang ada saat ini dijadikan sebagai salah satu cara untuk mencari uang. 

Cara hidup orang-orang sangatlah berubah drastis ketimbang zaman sebelumnya. 

Dalam kehidupan saat ini masyarakat merasa tidak diperhatikan bahkan mereka menganggap kemerdekaan bukanlah milik mereka. 

Sehingga prinsip manusia sekarang yaitu ‘’siapa yang memiliki uang yang cukup ia menikmati hidup ini’’. 

Karena itu dalam kehidupan saat ini seolah-olah keadilan hanya dirasakan oleh segelintir orang yang berada.

Zaman sekarang banyak orang yang bertindak dengan apa yang menguntungkan, bukan bertindak menurut apa yang mereka rasakan. 

Sangat terlihat bahwa dunia sangat berkembang bahkan bangsa kita juga. 

Namun apakah semboyan keadilan sungguh diterapkan? Dalam kehidupan saat ini cara hidup masyarakat mulai berubah bahkan masyarakat merasa ditindas. Orang yang tidak mampu tidak dapat diperhatikan lagi oleh pemerintah. 

Bahkan orang-orang yang dipercayakan untuk mendampingi kehidupan masyarakat juga menggunakan kepercayaan itu untuk mencari keuntungan, bukannya menegakan keadilan. 

Tradisi kecil hidup di kalangan rakyat desa banyak hal yang diterima tanpa ‘’penjernihan kritis’’ dan melalui inilah keadilan tidak dijalankan. 

Profesional bukanlah pertama-tama menyangkut gaji dan upah tetapi soal kualitas pelayanan pada masyarakat.

Penulis adalah mahasiswa Fakultas Filsafat Unwira Kupang

 

Dionisius Anoit
Previous ArticleNilai-nilai Pancasila dalam Budayaku
Next Article Memaknai Nilai-nilai Pancasila sebagai Ideologi Negara

Related Posts

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.