Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Diduga Diancam Orang Tidak Dikenal, Anggota DPRD Ende Lapor ke Polisi
Regional NTT

Diduga Diancam Orang Tidak Dikenal, Anggota DPRD Ende Lapor ke Polisi

By Redaksi16 September 20213 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota DPRD Ende Vinsen Sangu
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT- Anggota DPRD Ende Vinsen Sangu melaporkan ke polisi lantaran merasa terancam oleh segerombolan orang yang tidak dikenal.

Sebelum melapor ke Polres Ende, pasalnya segerombolan orang yang tidak dikenal pernah mendatangi kantor DPRD setempat untuk mencari dan mengancam Vinsen.

Vinsen mengaku sikap segerombolan orang yang datang mencarinya di kantor DPRD Ende membuat dia tidak nyaman, khawatir dan tidak fokus menjalankan tugas-tugas sebagai wakil rakyat.

“Untuk itu, demi menjaga keamanan saya dan keluarga, menjaga perdamaian dan menghindari konflik yang meluas, saya mengadukan masalah yang berbentuk premanisme ini ke Polres Ende,” kata Vinsen, Kamis (16/09/2021).

Ia pun meminta Polres Ende agar bisa menjaga keamanannya dan keluarga.

Segerombolan orang datang ke kantor dewan diduga karena sikap kritis Vinsen terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Ende.

Sebab itu, Vinsen meminta Bupati Ende untuk tidak menghadirkan praktik premanisme dalam menjawabi sikap kritisnya di lembaga DPRD Ende. Sebab ia sedang menjalankan fungsi kontrol terhadap jalannya roda pemerintahan.

“Sikap kritis saya kepada pemerintah daerah selama ini adalah perwujudan dari pelaksanaan fungsi-fungsi DPRD yang sedang saya emban khususnya fungsi pengawasan sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Vinsen.

Politisi PDIP itu mengaku, persoalan-persoalan yang ia suarakan selama ini di antaranya kekosongan pimpinan OPD yang dijabat oleh pelaksana tugas, kelalaian dalam pembayaran honorer GTT, penggunaan anggaran BTT, dan pengalokasian Dana Insentif Daerah (DID) yang jauh dari unsur keadilan dan pemerataan.

Tidak hanya itu, Vinsen juga menyoroti lemahnya perhatian pemerintah terhadap tenaga kesehatan sukarela, dan permutasian ASN yang sarat kolusi dan nepotisme.

Menurut dia, hal ini sebagian kecil dari persoalan kerakyatan di Ende yang menuntut kepala daerah dan jajarannya untuk memiliki sensitivitas dan responsif.

“Langkah dan sikap kritis saya ini adalah bentuk dukungan saya kepada pemerintah daerah agar sungguh-sungguh menjalankan roda pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa dan profesionalisme yang menjawabi harapan rakyat,” tegas Vinsen.

Sikap kritis ini, lanjut dia, adalah bentuk tanggung jawab moral terhadap kepemimpinan saat ini, baik sebagai tim inti dalam kerja pemenangan politik yang telah mengantarkan Djafar Achmad ke kursi bupati maupun tanggung jawabnya sebagai kader PDI Perjuangan dalam mengawal, menjaga dan memastikan roda pembangunan berjalan di dalam relnya.

“Kepemimpinan harus sungguh berpihak dan menjawabi harapan rakyat yakni keadilan, kesejahteraan dan demokratis,” imbuh Vinsen.

“Sederhana saja menghadap sikap kritis ini, cukup dengan cara cerdas dan menggunakan akal yang sehat,” katanya.

Materi kritikannya, menurut dia, berlandaskan pada kajian rasional ilmiah dan berpedoman pada tata regulasi yang benar dan baik.

“Jauhi praktik-praktik premanisme karena dapat mencoreng demokratisasi dalam praktik tata kepemerintahan yang baik dan bermartabat ini,” pinta Vinsen.

Kontributor: Nasan Kua
Editor: Ardy Abba

DPRD Ende Ende Polres Ende
Previous ArticleAWK Minta Pembahasan RUU Daerah Kepulauan Dipercepat
Next Article KMK Fisip Undana Gandeng Bimas Katolik Kemenag Gelar Workshop

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.