Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Permohonan Jaringan Listrik Desa Renrua Mengendap di PLN Atambua
VOX DESA

Permohonan Jaringan Listrik Desa Renrua Mengendap di PLN Atambua

By Redaksi18 September 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Desa Renrua, Eduardus Kidamanto Bau (kanan) ketika meyerahkan lagi berkas permohonan jaringan Lisdus di PLN Atambua (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT- Permohonan jaringan listrik masuk dusun di Desa Renrua, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, yang sudah diajukan kepala desa sejak tahun 2018 hingga kini belum mendapat respons dari PLN Rayon Atambua.

Sejak permohonan tersebut diajukan pada tahun 2018 lalu, Kepala Desa Renrua, Eduardus Kidamanto Bau, sudah lima kali mendatangi Kantor PLN Rayon Atambua untuk mengecek perkembangannya. Sayangnya hingga September 2021, belum ada proses lebih lanjut.

Sebab itu, kepala desa membawa lagi berkas permohonan yang masih disimpan dan menyerahkan lagi kepada pihak PLN.

Kades Eduardus saat ditemui awak media di Atambua, Jumat (17/09/2021), permohonan listrik masuk dusun yang diajukan untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat Dusun Lalere Kiik sebanyak 42 KK dan masyarakat Dusun Tarutu sebanyak 35 KK.

Ia menyampaikan, letak dua dusun tersebut sangat dekat dengan jaringan listrik.

Sehingga menurut dia, seharusnya tidak ada hambatan dalam proses perluasan jaringan listrik masuk dusun. Apalagi ada beberapa dusun di desa tetangga yang letaknya jauh dari jaringan listrik, tetapi malah sudah terpasang jaringan listrik.

Eduardus berharap pihak PLN Rayon Atambua segera memperhatikan berkas usulan yang dimasukannya sejak tahun 2018 lalu itu.

“Kita minta supaya PLN Atambua perhatikan usulan kita karena di desa lain sudah direalisasi, tapi di desa kami belum sementara dua dusun di desa saya itu letaknya menghubungkan dua kabupaten yakni Belu dan Malaka, sementara dusun-dusun di desa lain yang jauh dari jangkauan jaringan listrik malah sudah disambung listriknya,” keluh Kades Eduardus.

Manager Unit Layanan Pelanggan Atambua PLN Persero Unit Induk Wilayah NTT, Carlos Neves menjelaskan, semua permohonan perluasan jaringan yang masuk ke PLN Rayon Atambua diteruskan ke PLN Wilayah NTT.

Carlos menjelaskan, sesuai prosedur, setelah permohonan masuk pihaknya melakukan survei dan hasilnya dikirim ke PLN Wilayah NTT.

“Untuk kita di Atambua kalau ada usulan dari masyarakat kita survei dan data survei tersebut kita kirim ke provinsi. Karena usulan listrik dusun banyak yang kita usul jadi semuanya bertahap intinya data survei sudah kita kirim,” jelas Carlos melalui pesan WhatsApp ketika dikonfirmasi VoxNtt.com.

Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba

PLN PLN Atambua PLN NTT
Previous ArticlePuisi: Tentang Waktu
Next Article Asisten Rumah Tangga di Manggarai Ditemukan Tidak Bernyawa di Rumah Majikan

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.