Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»STNK Kendaraan Hilang, Agustinus Aku Janji akan Beri Imbalan kepada Penemu
NTT NEWS

STNK Kendaraan Hilang, Agustinus Aku Janji akan Beri Imbalan kepada Penemu

By Redaksi30 Oktober 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Foto kendaraan milik Agustinus Aku
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT– Agustinus Aku, warga RT 01, Desa Anakoli, Kecamatan Wolowae, Kabupaten Nagekeo, mengaku telah kehilangan sebuah dokumen surat tanda nomor kendaraan (STNK). STNK diperkirakan jatuh di sepanjang ruas jalan Mbay – Anakoli.

Agustinus baru menyadari kalau STNK-nya itu telah hilang pada Oktober 2021.

Berdasarkan bukti foto yang diberikan kepada VoxNtt.com, STNK tersebut merupakan identitas kendaraan Honda CBR yang saat ini digunakannya dengan bukti kendaraan bermotor (BPKB) nomor 02371639.

STNK yang hilang itu masih atas nama Imam Evendhi, beralamat di Perum Pasukan Kuning/GSA Blok A-3B/2 Kecamatan Pakal Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

Kepada siapa saja yang menemukan STNK tersebut dapat menghubunginya melalui nomor telepon 081239014848 dan 082312952023.

Agus mengaku akan memberikan imbalan setimpal kepada siapa saja yang telah menemukan dan mengembalikan STNK tersebut.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba

 

Nagekeo STNK Kendaraan
Previous ArticleProyek Jalan Sarasedu – Laja, Warga Sebut Rekanan Omong Kosong
Next Article Ini Adegan Ranjang Terpanas dalam Drama Korea

Related Posts

Dua Rumah di Reok Barat Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

2 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.