Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»STNK Kendaraan Hilang, Agustinus Aku Janji akan Beri Imbalan kepada Penemu
NTT NEWS

STNK Kendaraan Hilang, Agustinus Aku Janji akan Beri Imbalan kepada Penemu

By Redaksi30 Oktober 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Foto kendaraan milik Agustinus Aku
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT– Agustinus Aku, warga RT 01, Desa Anakoli, Kecamatan Wolowae, Kabupaten Nagekeo, mengaku telah kehilangan sebuah dokumen surat tanda nomor kendaraan (STNK). STNK diperkirakan jatuh di sepanjang ruas jalan Mbay – Anakoli.

Agustinus baru menyadari kalau STNK-nya itu telah hilang pada Oktober 2021.

Berdasarkan bukti foto yang diberikan kepada VoxNtt.com, STNK tersebut merupakan identitas kendaraan Honda CBR yang saat ini digunakannya dengan bukti kendaraan bermotor (BPKB) nomor 02371639.

STNK yang hilang itu masih atas nama Imam Evendhi, beralamat di Perum Pasukan Kuning/GSA Blok A-3B/2 Kecamatan Pakal Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

Kepada siapa saja yang menemukan STNK tersebut dapat menghubunginya melalui nomor telepon 081239014848 dan 082312952023.

Agus mengaku akan memberikan imbalan setimpal kepada siapa saja yang telah menemukan dan mengembalikan STNK tersebut.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba

 

Nagekeo STNK Kendaraan
Previous ArticleProyek Jalan Sarasedu – Laja, Warga Sebut Rekanan Omong Kosong
Next Article Ini Adegan Ranjang Terpanas dalam Drama Korea

Related Posts

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.