Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Australia Bakar 3 Kapal Milik Indonesia
NASIONAL

Australia Bakar 3 Kapal Milik Indonesia

By Redaksi8 November 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Australia bakar kapal milik Indonesia. (Sumber: ANTARA FOTO/M N Kanwa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Nasional, Vox NTT- Sela pekan ini, Otoritas perbatasan Australia menghancurkan dan menyita isi dari kapal-kapal nelayan Indonesia. Setidaknya ada 13 kapal nelayan yang dihancurkan.

Hal ini dilakukan lantaran pejabat Negeri Kangguru menganggap bahwa pemancingan yang dilakukan kapal RI itu telah memasuki wilayahnya.

Laksamana Muda Mark Hill, yang mengepalai Komando Perbatasan Maritim, mengatakan tiga kapal hancur dan 13 lainnya dikawal keluar dari perairan Australia. Ini terjadi dalam sebuah misi yang dilakukan selama tiga hari.

“Kami memiliki akhir pekan yang sibuk di mana kami menemukan 16 kapal yang menangkap ikan secara ilegal, dan meresponsnya bersama dengan otoritas perikanan Australia Barat,” katanya dikutip
CNBC dari ABC News, Senin (8/11/2021).

Menurutnya, rangkaian tindakan tersebut adalah bentuk perlawanan terhadap upaya penangkapan ikan secara ilegal.

“Ini menunjukkan tekad bahwa kita harus melawan penangkapan ikan ilegal, tidak hanya di daerah Rowley Shoals, tetapi di seluruh bagian utara negara ini.”

Laksamana Hill juga menambahkan para nelayan Indonesia tampaknya tidak terkejut dengan penangkapan tersebut. Sejauh ini, tak satu pun dari nelayan tersebut ditahan atau diadili, meskipun itu merupakan opsi yang sebelumnya ditempuh oleh pihak berwenang.

“Mereka sudah terbiasa karena sayangnya kami melihat beberapa residivis. Pada umumnya para nelayan cukup patuh mereka tidak agresif, dan mereka melakukan apa yang kami minta,” tandasnya. (Ronis Natom)

Australia Nasional
Previous ArticleNyoman Podhi dan Geliat Ekonomi yang Terhenti Akibat Pandemi Covid-19
Next Article TPFI Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Alak

Related Posts

KemenHAM Dorong Youth Ranger Indonesia Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

16 Juni 2026

Demokrat Bantah Keterlibatan AHY dalam Kasus BGN, Minta Media Sajikan Informasi Terverifikasi

10 Juni 2026

420 Warga Tengki Seribu Minta Natalius Pigai Turun Tangan Awasi Pemenuhan HAM di Lokasi Relokasi

9 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.