Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polda NTT Tempati Peringkat Kedua Dimensi Pemeliharaan Kamtibmas
HUKUM DAN KEAMANAN

Polda NTT Tempati Peringkat Kedua Dimensi Pemeliharaan Kamtibmas

By Redaksi17 November 20213 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kantor Polda NTT (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Polda Nusa Tenggara Timur menempati peringkat kedua dari 34 Polda di Indonesia ditinjau dari dimensi kepuasan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Hal tersebut berdasarkan hasil survei Charta Politika.

“Benar sesuai survei periode tanggal 10 hingga 22 Oktober 2021 yang dilakukan oleh lembaga survei publik yakni, Charta Politika Polda NTT berada pada peringkat kedua dari 34 Polda di seluruh Indonesia,” jelas Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Rabu (17/11/2021).

Dimensi kepuasan pemeliharaan Kamtibmas, jelas dia, menjadi salah satu objek survei yang dilakukan oleh Charta Politica.

Polda NTT sendiri mendapatkan penilaian 78,8% masyarakat puas terhadap pelaksanaan tugas polisi dalam bidang pemeliharaan Kamtibmas.

Sedangkan 7,4% responden menyatakan tidak puas dan 13,8 % responden menyatakan tidak tahu.

Rishian menerangkan, dimensi kepuasan pemeliharaan Kamtibmas tersebut meliputi beberapa indikator yakni, kepuasan pada kinerja Polda dalam melakukan tugas Kamtibmas, penegakan hukum (penindakan pelanggaran lalu lintas), menjaga keutuhan NKRI, menjaga kerukunan masyarakat dan mengatur lalu lintas.

Menurutnya, selain meraih peringkat II pada dimensi kepuasan pemeliharaan Kamtibmas sesuai hasil survei Charta Politika, Polda NTT juga meraih peringkat V dimensi kualitas sumber daya manusia polisi.

“Pada dimensi kualitas sumber daya manusia polisi, Polda NTT masuk dalam lima besar peringkat Polda jajaran yakni menepati urutan V dengan capaian kepuasan publik 65,6%,” ungkap Rishian.

Indikator penilaian dari dimensi kualitas sumber daya manusia polisi, meliputi proses rekrutmen anggota kepolisian, pelaksanaan HAM oleh personel kepolisian, pelayanan publik sesuai harapan masyarakat, kepuasan pada kinerja Polda dalam tindak lanjut laporan, serta kepuasan pada kinerja Polda dalam membangun komunikasi kepada masyarakat.

Untuk diketahui, capaian ini disampaikan saat digelarnya analisa dan evaluasi (Anev) Program Prioritas Kapolri (PPK) Triwulan III (bulan Juli- September 2021) oleh Itwasum Polri secara virtual pada Senin (17/11) yang diikuti oleh Irwasda Polda NTT Kombes Pol. Zulkifli, bersama seluruh pejabat utama di lingkungan Polda NTT.

Menurut dia, atas capaian tersebut, Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Polda NTT yang telah bekerja dengan penuh dedikasi.

Kapolda Latif juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan kepercayaan terhadap capaian kinerja Polda NTTdan jajaran.

Kapolda Latif mengaku capaian yang diraih tersebut merupakan prestasi bersama dan kolaborasi yang baik antara anggota Polda NTT dan jajaran dengan stakeholder bersama masyarakat.

“Beliau menyampaikan terima kasih kepada anggota atas dedikasi dan integritas yang tinggi dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Serta kepada seluruh masyarakat yang telah membantu Polda NTT dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Rishian.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

Kabupaten Kupang Polda NTT
Previous ArticleJudi Kupon Putih, Polres Manggarai Bekuk Warga Lelak
Next Article Diduga Pinjam Uang Rp150 Juta dan Tidak Kunjung Dikembalikan, ASM Dilaporkan ke Polisi

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.