Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Padma Indonesia Dukung Polda NTT Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak
HUKUM DAN KEAMANAN

Padma Indonesia Dukung Polda NTT Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak

By Redaksi6 Desember 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Koordinator Kompas Korhati Gabriel Goa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia mendukung Polda NTT untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Astri Evita Suprini Manafe (30) dan anaknya Lael Maccabe (1) di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

“Kami mendukung total penyidik Polda NTT untuk mengungkap dan mengusut tuntas misteri kematian tragis ibu dan anak tersebut,” ujar Ketua Dewan Pembina Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia Gabriel Goa kepada VoxNtt.com, Senin (06/12/2021).

Ia pun berharap penyidik Polda NTT bekerja sesuai KUHP dan peraturan perundang-undangan lainnya. 

Gabriel juga meminta penyidik agar profesional dan berintegritas tanpa tekanan sekaligus menghindari menangkap dan memproses hukum bukan pelaku sebenarnya berdasarkan petunjuk dukun palsu. 

BACA JUGA: Satu Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang Serahkan Diri

“Kami juga mengajak solidaritas masyarakat dan pers untuk mendukung Polda NTT dalam mengungkap dan mengusut tuntas misteri kematian tragis ibu dan anak di Kupang,” pinta Gabriel.

Ia menambahkan, kematian tragis Astri dan anaknya Lael membawa duka mendalam bagi Keluarga Besar dan masyarakat NTT. 

“Duka mendalam kami sampaikan dari Lembaga Hukum dan HAM Padma Indonesia sekaligus mendoakan pengampunan agar almarhumah dan malaikat kecil bahagia abadi di rumah Bapa di Surga dan keluarga besar yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan penghiburan,” ucap Gabriel.

Penulis: Ardy Abba

Gabriel Goa PADMA Indonesia Polda NTT
Previous ArticlePak Viktor, Pakailah Tanah Ulayat dengan Legal
Next Article Dinas PUPR Nagekeo Kembali Tata Ruas Jalan Dadiwuwu – Aeramo

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.