Ende, Vox NTT- Polres Ende mengagendakan akan melakukan pemeriksaan terhadap salah satu wartawan di Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dalam keterlibatannya pada dugaan kasus penyalagunaan narkotika dan obat obatan berbahaya (Narkoba).
Agenda pemeriksaan terhadap oknum wartawan dilakukan setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap FRT, seorang pengusaha, warga Kabupaten Ende pada 28 November 2021 lalu.
Menurut sumber informasi dari internal Polres Ende, seperti diberitakan Gatra.com, Selasa (07/12/2021), oknum wartawan tersebut kerap berada di Kantor Polres Ende dan mendekati para penyidik guna melobi agar polisi tidak mengembangkan penyelidikan dugaan kasus Narkoba yang menimpa FRT. Namun, permintaan itu tidak digubris polisi.
“Itu wartawan setiap hari selalu datang di Polres. Berupaya minta bertemu penyidik namun tidak digubris,” kata sumber dari dalam internal Polres Ende, seperti diberitakan Gatra.com.
Selain oknum wartawan, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengusaha lainnya melalui tes urine dan rambut dalam kasus serupa. Para pengusaha yang masuk dalam target pemeriksaan polisi berinisial H, G, J, dan M.
Adanya keterlibatan wartawan dalam kasus Narkoba di Ende justru disangsikan oleh salah satu jurnalis di wilayah itu.
Kepada VoxNtt.com, Rabu (08/12/2021), wartawan yang enggan menyebutkan namanya itu mengatakan, pemberitaan yang menyinggung wartawan dalam penangkapan FRT sangat mencoreng profesi kuli tinta.
Apalagi, pemberitaan itu hanya menyinggung profesi wartawan tanpa menyebut inisial dari oknum tersebut.
Sumber itu menyebut kalau kasus Narkoba yang menjerat FRT, merupakan kasus pesanan dari para kontraktor lain di Ende.
Hal itu agar FRT tidak ikut dalam pelelangan paket pekerjaan pembangunan Terminal Bandara Haji Hassan Aroeboesman Ende tahun 2022 mendatang.
Kepala Bandar Udara Haji Hassan Aroeboesman Ende Indra Triyantono seperti dikutip dari Kompas.com pada 29 September lalu, mengatakan proyek pembangunan terminal bandara akan menelan biaya hingga Rp85 miliar.
Menurut sumber informasi, otak di balik pencatutan wartawan dalam dugaan kasus Narkoba yang menimpa FRT juga adalah seorang wartawan berinisial S.
Untuk itu, wartawan di Ende akan segera meminta polisi untuk menerangkan identitas yang mengarah kepada siapa oknum wartawan dimaksud sesuai pemberitaan. Hal itu bertujuan agar nama baik para pekerja media di Ende tidak ikut tercoreng.
Menurut sumber itu, sejauh ini memang ada oknum wartawan berinisial D yang cukup dikenal dekat dengan FRT. Namun soal kehadiran wartawan tersebut di kantor polisi untuk melobi agar kasus Narkoba yang menjerat FRT tak dikembangkan penyelidikan, harus bisa diklarifikasi polisi.
“Kan hanya mondar mandir di kantor polisi to, tapi dia tulis. Kan sumbernya tidak jelas siapa yang ngaku,” kata sumber itu.
Dugaan wartawan Ende yang menyebut kalau kasus Narkoba yang menimpa FRT adalah kasus pesanan itu terjadi ketika BNN mulai melakukan penangkapan terhadap FRT. Hanya S, wartawan yang dilibatkan BNN dalam penangkapan itu.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba