Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Sengketa Tanah Keuskupan Denpasar di Labuan Bajo Harus Jadi Momentum Berantas Para Mafia
HUKUM DAN KEAMANAN

Sengketa Tanah Keuskupan Denpasar di Labuan Bajo Harus Jadi Momentum Berantas Para Mafia

By Redaksi27 Desember 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Dr. Jimmy Z. Usfunan, SH.MH (Foto: Antara Bali)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Tanah milik Keuskupan Denpasar yang berlokasi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, kini tengah disengketakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang atas dugaan pelanggaran administrasi.

Kasus tanah ini turut menyita perhatian pakar Hukum Tata Negara, Universitas Udayana Denpasar, Dr. Jimmy Z. Usfunan, SH.MH. 

Jimmy menegaskan, sengketa antara Keuskupan Denpasar dengan pihak Kantor BPN Manggarai Barat dapat dijadikan momentum bagi aparat penegak hukum untuk mengejar permainan mafia tanah yang akhir-akhir ini marak terjadi, termasuk di Labuan Bajo.

“Saya ingin tegaskan bahwa poin yang penting dari proses peradilan di PTUN Kupang terhadap kasus penerbitan sertifikat tindisan atas tanah milik Keuskupan Denpasar di Labuan Bajo, juga seharusnya menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk mengejar permainan mafia tanah yang akhir-akhir ini marak terjadi, termasuk di labuan bajo,” ujar Jimmy kepada wartawan, Sabtu (25/12/2021).

Sebelumnya ramai diberitakan media daring lokal maupun nasional bahwa BPN Manggarai Barat diduga telah melakukan kecerobohan dengan menerbitkan 3 sertifikat di atas tanah bersertifikat milik Keuskupan Denpasar di Labuan Bajo.  

Ulah Kantor BPN Manggarai Barat tersebut yang menerbitkan 3 sertifikat baru di atas tanah bersertifikat bernomor 532 tahun 1994 milik Keuskupan Denpasar dengan jarak waktu 18 tahun memantik perhatian publik belakang ini.

Belakangan, melalui Berita Acara Pengukuran Pengembalian Batas No. 25/2017, Kantor BPN Manggarai Barat mengakui bahwa pihaknya telah melakukan kesalahan administrasi atas terbitnya sertifikat lain di atas tanah bersertifikat milik Keuskupan Denpasar tersebut. 

BACA JUGA: Sengketa Tanah Keuskupan Denpasar di Labuan Bajo, Kuasa Hukum Temukan Fakta Aneh

Pada poin 4 Berita Acara yang ditandatangani Kepala Subseksi Pengukuran dan Pemetaan Kadastral, Fredy Bahtiar, Kepala Seksi Infrastruktur Pertanahan, CH Mudasih, S.ST dan mengetahui Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat, I Gusti Made Anom Kaler jelas menyebut Kantor BPN Manggarai Barat telah melakukan kesalahan administrasi. 

“Bahwa di atas sertifikat M.532 telah terjadi kesalahan administrasi yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat, sehingga telah diterbitkan sebanyak 4 sertifikat atas nama pihak lain, yakni M.2067/Labuan Bajo, M.2069/Labuan Bajo atas nama Hendrikus Adi Suharto dan M.2070/Labuan Bajo atas nama Abdul Fatah,” demikian bunyi poin 4 Berita Acara tersebut.

Kepala BPN Manggarai Barat Budi Hartanto saat dikonfirmasi wartawan membenarkan data sesuai Berita Acara Pengukuran Pengembalian Batas (Rekonstruksi) yang dilakukan pada tanggal 14 Agustus tahun 2017.

“Sesuai data itu mas,” kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (22/12/2021) lalu.

Penulis: Ardy Abba

BPN Mabar Labuan Bajo
Previous ArticleTiara
Next Article Kejari Ngada Didesak Usut Tuntas Kasus Human Trafficking

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.