Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Berkas Lengkap, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Puskesmas Inbate TTU Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
HUKUM DAN KEAMANAN

Berkas Lengkap, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Puskesmas Inbate TTU Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

By Redaksi7 Februari 20221 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kajari TTU Robert Jimmy Lambila saat ditemui wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu (Foto: Eman/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Berkas perkara kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung Puskesmas Inbate, Kecamatan Bikomi Nilulat, dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri TTU.

Berkas tersebut antara lain tersangka Benyamin Lazakar selaku kontraktor pelaksana, Leonard Paschal Diaz selaku PPK dan Thomas Laka selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTU.

“Pagi ini berkas untuk ketiga tersangka sudah di P21 dan sore ini juga kita akan lakukan tahap 2,” jelas Kajari TTU Robert Jimmy Lambila saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin (07/02/2022).

BACA JUGA: Jadi Tersangka Kasus Proyek Puskesmas Inbate, Kadis Kesehatan TTU Ditahan Jaksa

Robert mengaku dalam pekan ini kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Kupang untuk disidangkan.

Menurutnya, gerak cepat Kejari TTU dalam penanganan kasus tersebut tidak ada tendensi apapun, melainkan hanya agar para tersangka bisa segera mendapatkan kepastian hukum.

Selain itu untuk mewujudkan sistem peradilan yang cepat, sederhana dan berbiaya ringan.

“Kami di Kejari TTU selalu mengutamakan kecepatan dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi tanpa mengurangi ketepatan dan kualitas dalam penanganan perkara,” tegas Kajari Robert.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Kejari TTU Puskesmas Inbate TTU
Previous ArticleMasyarakat Pencari Keadilan Gelar Aksi Damai di PN Kupang
Next Article Julius Caesar, Kaisar Romawi Kuno yang Dicap Pezina Buruk

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.