Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Jika Pemilu 2024 Diundur, Jokowi Harus Bertanggung Jawab
NASIONAL

Jika Pemilu 2024 Diundur, Jokowi Harus Bertanggung Jawab

By Redaksi9 Maret 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Benny K Harman (Foto: Dok. Adrianus Aba)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Pemilu 2024 berpontensi diundur. Hal tersebut disebabkan karena hingga kini anggaran untuk pemilu 2024 tak kunjung disepakati.

Anggota Komisi III DPR-RI Benny K Harman menilai, Presiden Joko Widodo yang paling bertanggung jawab jika memang pemilu 2024 diundur atau tidak terlaksana.

BKH menegaskan, jika pemilu 2024 tidak terlaksana maka risikonya pun sangat berat.

Ia kemudian mempertanyakan kedudukan hukumnya jika pemilu 2024 tidak terlaksana karena Presiden Jokowi dan Parpol pendukungnya tidak menyiapkan anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Presiden Jokowi paling bertanggungjawab jika Pemilu 2024 tidak terlaksana. Resikonya berat sekali, Presiden dan Wapres berhenti! Kalo Pemilu tidak terlaksana karena Presiden dan Parpol pendukungnya tidak siapkan anggaran utk KPU, bagaimana kah hukumnya?.Ini rakyat bertanya.#Liberte,” cuit BKH lewat akun twitter-nya Benny K Harman.

Sementara dilansir Democrazy.id, KPU telah merevisi usulan anggaran penyelenggaraan pemilu 2024.

Jika sebelumnya KPU mengusulkan anggaran pemilu 2024 sebesar Rp86 triliun, hasil rasionalisasi menyebut angka Rp76,6 triliun sebagai usulan akhir KPU.

Namun, usulan tersebut belum disepakati DPR dan pemerintah.

KPU telah membagi total anggaran tersebut untuk dipenuhi lewat empat sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN), yakni sejak 2022 hingga 2025.

Berdasarkan data paparan Komisioner KPU Hasyim Asyari yang diperoleh, total kebutuhan anggaran Pemilu 2024 dipenuhi 10,52 persen dari APBN 2022, kemudian 22,78 persen dari APBN 2023, lalu 64,01 persen dari APBN 2024, serta 2,69 persen dari APBN 2025.

“Rp8,06 triliun dari APBN 2022, Rp17,46 triliun dari APBN 2023, Rp49,06 triliun dari APBN 2024, dan Rp2,06 triliun dari APBN 2025,” kata Hasyim dalam paparannya itu.

Meski begitu, anggaran yang disusun KPU tersebut belum mendapatkan persetujuan dari DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menuturkan proses pembicaraan masih dilakukan Setjen KPU dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kemenkeu.

Dalam pembahasan itu, menurutnya, akan ada negosiasi untuk menyepakati total anggaran pemilu 2024.

“KPU harus meyakinkan banggar dan Kemenkeu bahwa anggaran sebesar itu betul-betul sesuai kebutuhan kami, bukan mengada-ada,” kata Pramono.

Penulis: Ardy Abba

Screenshot cuitan Benny K Harman
Benny K Harman BKH Nasional Pemilu
Previous ArticleMemaknai Tradisi Tu Ulu Eko sebagai Budaya Masyarakat Numba
Next Article Cakap Luncurkan Program Pengembangan SDM Sektor Pariwisata di Labuan Bajo

Related Posts

PAN Manggarai Gelar Muscab, Yosef Hasmi Dorong Kader Kuasai Ruang Digital

30 Mei 2026

Bawaslu Manggarai Gandeng Mahasiswa Konsolidasi Demokrasi di Tengah Ancaman Politik Uang dan Hoaks

28 Mei 2026

Pesta Babi yang Menakutkan?

16 Mei 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.