Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Peternak di Lamba Leda Utara Deklarasi Janji Tertibkan Ternak
Regional NTT

Peternak di Lamba Leda Utara Deklarasi Janji Tertibkan Ternak

By Redaksi11 Maret 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ada 220 pemilik ternak di Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara (LAUT), Kabupaten Manggarai Timur, mendeklarasi janji untuk menertibkan ternak peliharaannya, Jumat (11/03/2022).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Ada 220 pemilik ternak di Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara (LAUT), Kabupaten Manggarai Timur, mendeklarasi janji untuk menertibkan ternak peliharaannya, Jumat (11/03/2022).

Deklarasi itu diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan LAUT sebagai upaya terakhir setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi dan pendataan jenis dan pemilik hewan ternak.

Selain itu, juga telah dilakukan pendekatan persuasif kepada pemilik ternak, pengumuman keliling, pengumuman melalui mimbar agama serta sosialisasi Perda dan Perdes berulang kali tentang penertiban hewan ternak.

Usai semua langkah dilewati, terakhir sebelum ada tindakan eliminasi atau ditembak mati adalah penandatanganan surat pernyataan tertib beternak.

Deklarasi pengucapan janji ternak dipimpin langsung oleh Camat LAUT Agus Supratman dan dihadiri Kapolsek Lamba Leda AIPDA Aris Ahmad, S.I.Pem, Babinsa Hermawan, Pimpinan OPD-UPTD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Perempuan, serta 220 peternak asal Desa Satar Kampas.

“Untuk jadwal berikutnya peternak Desa Satar Padut, Senin (14/03/2022) bertempat di halaman depan Kantor Camat LAUT. Hal ini juga akan dilakukan di 9 desa lain di Kecamatan Lamba Leda Utara,” jelas Camat Agus kepada VoxNtt.com, Jumat sore.

BACA JUGA: Pemerintah Kecamatan LAUT Serius Tertibkan Ternak Liar

Agus mengungkapkan setidaknya ada empat poin pokok dalam naskah janji peternak di Lamba Leda Utara.

Pertama, peternak berjanji mematuhi Peraturan Daerah (PERDA) Manggarai Timur Nomor 7 Tahun 2010 tentang penertiban pemeliharaan hewan ternak, dan Peraturan Desa (PERDES) tentang penertiban hewan ternak peliharaan.

Kedua, jika hewan ternak peliharaan berkeliaran di sembarang tempat, akan dimusnahkan atau ditembak mati sesuai sanksi yang tertera dalam PERDES.

Ketiga, peternak siap mematuhi sanksi hukum PERDA dan PERDES serta siap diproses hukum, bila tidak mengindahkan PERDA dan PERDES tentang penertiban hewan ternak peliharaan.

Keempat, peternak berjanji untuk dengan sungguh sungguh menjaga dan melestarikan lingkungan hidup.

Penulis: Ardy Abba

https://youtu.be/vF0_n-YC-SU

Agus Supratman Lamba Leda Utara Manggarai Timur Matim
Previous ArticleBenny Chandradinata Siap Maju ke DPRD NTT
Next Article Identitas Mayat yang Ditemukan di Bawah Jembatan KM 4 TTU Terungkap, Simak Pengakuan Keluarga!

Related Posts

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.