Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Terkait Kesemrawutan Pasar Inpres Ruteng, Pemda Manggarai Diharapkan Turun Tangan
HEADLINE

Terkait Kesemrawutan Pasar Inpres Ruteng, Pemda Manggarai Diharapkan Turun Tangan

By Redaksi20 Maret 20225 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kondisi Pasar Inpres Ruteng yang dipenuhi sampah. Sejak dibangun, lapak ini tidak ditempati para penjual. (Foto Igen Padur/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Keseriusan Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai dalam mengurusi penataan kesemrawutan Pasar Inpres Ruteng yang terletak di Kelurahan Pitak, Kecamatan Langke Rembong, masih menjadi tanya tanya besar.

Hal itu disampaikan Apolinarius R. Soleman, salah satu narasumber perwakilan masyarakat dalam Diskusi Primetime bertajuk “Ruteng Kota Kecil, Kok Masih Macet?” yang digelar di studio Radio Manggarai, Sabtu (19/03/2022) malam.

Apol mengatakan, Pasar Inpres Ruteng tidak berhasil menjadi tempat nyaman bagi para penjual dan para pembeli.

Hal itu disebabkan karena banyaknya persoalan yang muncul akibat absennya kehadiran pemerintah dalam penataan. Adapun sekelumit persoalan yang muncul di Pasar Inpres Ruteng, ungkap dia, antara lain yakni; pertama, masih banyak para penjual yang memanfaatkan fasilitas umum berupa trotoar dan badan jalan untuk berjualan.

Situasi itu membuat kondisi di Pasar Inpres Ruteng mengalami kemacetan.

Kedua, penataan tempat parkir yang tidak memadai sehingga menyebabkan penjual dan pembeli yang memarkir kendaraan seenaknya saja.

“Penilaian saya sebagai seorang pengguna fasilitas ada kalanya situasi pasar itu seperti situasi anarki. Yang mana orang-orang mengatur diri seenaknya dan orang lain mengalah. Ada kalanya kendaraan memarkir di badan jalan, orang lain mengalah. Pembeli tidak bisa belanja karena tidak bisa memarkir kendaraan. Ini hanya satu ilustrasi tentang bagaimana situasi pasar yang membuat tidak nyaman, medan yang membuat kita tidak bisa betah berlama-lama di sana,” jelasnya.

Masalah lain yang dijumpai Apol yakni terkait keberadaan mesin timbangan yang cenderung mengurangi volume. Kondisi itu hampir dijumpai pada semua jenis timbangan yang digunakan.

Senada dengan Apol, Yohanes Manasye yang juga salah satu narasumber perwakilan jurnalis menjelaskan hal serupa tentang kondisi terkini Pasar Inpres Ruteng.

Menurutnya, kondisi Pasar Inpres Ruteng selalu menghiasi pemberitaan media. Hal itu disebabkan karena kesemrawutan manajemen pasar.

“Setidaknya sejak saya bertugas sebagai jurnalis tahun 2012 di Kabupaten Manggarai sampai dengan saat ini. Kondisi pasar selalu aktual untuk diberitakan. Persoalan pasar memang menjadi persoalan klasik, dari dulu sampai sekarang tidak ada perubahan terkait dengan manajemen pasar,” jelasnya.

Manajemen yang dimaksudkan yakni terkait pembangunan gedung yang tidak memperhitungkan ruang terbuka. Akibatnya, ruang parkir menjadi sempit sehingga menyebabkan kemacetan di Pasar Inpres Ruteng.

“Persoalan ini sudah lama dikeluhkan oleh masyarakat dari tahun ke tahun tetapi sepertinya persoalan ini hanya menarik perhatian dari para pemimpin kita menjelang event Pilkada. Kondisi Pasar Inpres Ruteng di mata pemimpin atau calon politisi hanya menjadi objek politik saja. Padahal ini menjadi keluhan yang sangat serius di masyarakat terutama di Kota Ruteng,” katanya.

Yohanes mengatakan, pada zaman kepemimpinan Bupati Deno Kamelus dan Wabup Victor Madur (Deno-Madur) , banyak pemberitaan yang muncul terkait kondisi Pasar Inpres Ruteng. Dengan demikian, Bupati akhirnya turun tangan. Namun, upaya itu sama sekali tidak menyentuh pada perbaikan manajemen pasar.

“Kemudian pada saat Pilkada kita lihat bagaimana calon pemimpin datang ngopi di sana, setelah Pilkada kita lihat bagaimana pak wakil bupati (Heribertus Ngabut), jalan-jalan di pasar bawa dengan anjing lalu foto dan viral di media sosial. Saya pikir itu merupakan pesan dari seorang pemimpin yang harus diikuti dengan keseriusan untuk menata aset ini. Yang terjadi sampai dengan hari ini belum ada penanganan,” jelasnya.

Selain itu, Yohanes juga menyampaikan temuannya terkait kepemilikan lapak di Pasar Inpres Ruteng. Temuan itu berhasil diketahui setelah dirinya menjalani liputan khusus di sana pada tahun 2012 dan 2013 yang lalu.

“Waktu itu saya ingin mengetahui kepemilikan dan pemanfaatan aset di sana. Saya kaget karena saya justru ditawari oleh beberapa orang untuk kontrak atau untuk beli. Di situ saya kaget. Kenapa harus ada kontrak di atas kontrak dan kenapa harus ada jual beli? Ini kan aset milik pemerintah,” jelasnya.

Yohanes menegaskan, sudah saatnya pemerintah melakukan evaluasi terhadap mekanisme pengontrakan aset di Pasar Inpres Ruteng. Hal itu dalam rangka untuk mempermudah kontrol dan perbaikan manajemen.

“Bagi penyewa aset ini harus diberi kontrak jangka pendek. Misalnya setiap beberapa tahun dievaluasi. Jika tidak menggunakan aset dengan baik maka silakan keluar. Masih banyak warga Manggarai yang lain yang mau menyewakan tempat tersebut untuk berjualan,” jelasnya.

Selain itu, Yohanes juga menyoroti tentang pentingnya penataan area parkir di Pasar Inpres Ruteng. Namun, penataan itu dapat terwujud manakala agenda penertiban aset dijalankan dengan baik.

“Di Ruteng ini ada beberapa pasar yakni Pasar Inpres, Pasar Rakyat, Pasar Puni dan pasar di bagian utara Terminal Mena yang tidak dimanfaatkan sama sekali sejak dibangun pada zaman bupati Christian Rotok. Bagaimana kemudian hasil aset ini bisa berfungsi saya pikir perlu ada pembagian zonasi. Jenis-jenis barang jangan dijual di semua tempat. Barang yang dijual di Pasar Inpres tidak boleh dijual di Pasar Puni. Begitupun sebaliknya,” tuturnya.

Ketua PMKRI Ruteng Yohanes Nardi Nandeng narasumber lain dalam diskusi menjelaskan hasil temuan investigasinya di Pasar Inpres Ruteng pada beberapa hari sebelumnya.

“Saya pernah turun advokasi di sana dan mendapat temuan bahwa ada stan yang dimiliki secara pribadi. Kenapa sampai seperti ini? Ini kan sebenarnya aset daerah yang dikontrak kan. Bukan jual beli,” tutur Nardi.

Nardi juga menjelaskan, Pemda belum sepenuhnya hadir untuk menata dan menertibkan Pasar Inpres Ruteng. Pernyataan itu dikemukakan Nardi karena melihat beberapa persoalan klasik yang hingga kini tidak mampu dipecahkan.

“Kita lihat saja bahwa masih terdapat banyak sampah di Pasar. Semisal di lantai dua gedung bekas terminal lama. Banyak sampah di sana. Selain itu, belasan lapak disana juga tidak ditempati oleh para penjual. Padahal, ada uang negara yang dikorbankan demi pembangunan itu,” jelasnya.

Nardi pun mengharapkan agar Pemda serius menangani pasar agar keluhan terkait kondisi kesemrawutan Pasar bisa teratasi. Dengan demikian, pengunjung dan pembeli merasa nyaman berada di Pasar Inpres Ruteng.

Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba

Manggarai Pasar Ruteng PMKRI Ruteng Yohanes Manasye
Previous ArticlePermasna Kupang Lantik 120 Anggota Baru, Begini Pesan Pembina
Next Article Tiga Kali Diperbaiki Tetap Ambruk, Proyek TPT di Desa Rondo Woing Dikerjakan Asal Jadi?

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026

Perjuangan Mama Martina, Banting Tulang untuk Hidupi Keluarga sembari Rawat Suami Stroke

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.