Labuan Bajo, Vox NTT- Kasus perusakan dua ATM BNI di Labuan Bajo, Manggarai Barat (Mabar), diselesaikan secara kekeluargaan.
Sebelumnya, Polres Mabar telah menangkap AY (25) terduga pelaku perusakan ATM pada Senin, 09 Mei 2022 lalu.
SN, ibu kandung AY telah melakukan permohonan maaf kepada pihak BNI atas perbuatan yang dilakukan putranya.
“Saya mama kandung dari AY pelaku pengrusakan 2 mesin ATM BNI di Labuan Bajo. Atas nama anak saya AY, saya memohon maaf kepada pihak BNI,” ujarnya kepada VoxNtt.com Jumat (13/05/2022).
Menurutnya, AY pada 1 Mei datang ke ATM BNI. Tetapi kartu ATM yang dibawa oleh AY adalah kartu ATM dari bank lain yang sudah tidak berlaku lagi.
“Anak saya pada hari Minggu tanggal 1 Mei datang ke ATM BNI untuk melakukan penarikan uang tetapi yang di bawah adalah kartu ATM bank lain yang sudah tidak berlaku. Karena itu tidak bisa melakukan penarikan uang di ATM BNI,” jelasnya.
Putranya AY kata SN, memiliki gangguan mental sehingga saat itu dia langsung mengamuk dan menghancurkan mesin ATM BNI. Atas perbuatan putranya, SN meminta maaf atas kerugian yang dialami oleh pihak BNI.
“Anak saya memiliki gangguan mental sehingga dia langsung mengamuk dan menghancurkan mesin ATM BNI menggunakan batu. Sekali lagi saya memohon maaf atas tindakan anak saya
yang menyebabkan kerugian bagi BNI
permintaan maaf ini saya sampaikan secara ikhlas tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” ujarnya
Sementara itu, Asdinurwansyah Mewakili KCP BNI Labuan Bajo mengatakan pihaknya BNI menerima permintaan maaf dari keluarga terduga pelaku.
“Kita terima permintaan maaf dari pihak keluarga, dengan catatan tidak mengulangi lagi. Karena ATM itu fasilitas publik. Harapannya, terduga pelaku tidak mengulangi perbuatannya,” kata Asdinurwansyah saat VoxNtt.com, Jumat siang.
Ia mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat ke Polres Manggarai Barat untuk mencabut laporan terkait peristiwa itu.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba