Maumere, Vox NTT- Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) menggelar klinik hukum di Mbay, Kabupaten Nagekeo pada Minggu (12/6/2022).
Klinik hukum ini menghadirkan Ketua IPW, Sugeng Teguh Sentosa dan Ketua PPMAN, Syamsul Alam Agus.
Sugeng yang juga Ketua Peradi Pergerakan akan dipertemukan dengan masyarakat adat yang menjadi korban pembangunan Waduk Lambo.
“Klinik hukum ini sebagai respons PPMAN dan IPW terhadap laporan masyarakat yang menjadi korban Pembangunan Waduk Lambo,” ungkap Koordinator PPMAN Region Bali Nusra, Anton Johanis Bala kepada VoxNtt.com melalui telepon pada Sabtu (11/6/2022).
Tujuan digelarnya klinik hukum tersebut untuk mengkonfirmasi pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran oleh Polres Nagekeo terhadap terhadap hak-hak masyarakat adat dalam kaitannya dengan pembangunan Waduk Lambo.
“Jadi PPMAN dan IPW ingin memastikan terpenuhinya hak setiap masyarakat untuk diperlakukan sama di mata hukum,” tegas John Bala.
Aktivitas klinik hukum ini di antaranya konsultasi hukum dan mencari solusi hukum atas pengaduan masyarakat.
Perlu diketahui, pada akhir Mei 2022 lalu, Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Sentosa mendesak Kapolri agar mencopot Kapolda NTT dan Kapolres Nagekeo lantaran dinilai tidak netral dalam menangani konflik Pembangunan Waduk Lambo.
Kapolres dan anggota Polres Nagekeo diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam menjalankan tugas yang berujung melanggar hak masyarakat. Dugaan pelanggaran tersebut berupa tindakan kekerasan, intimidasi dan sikap tidak netral.
Penulis: Are De Peskim