Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Dianggap Meresahkan, DPRD TTU Minta Camat “Tertibkan” Pelaku Pungli Bermodus Mendata Bantuan Rumah
NTT NEWS

Dianggap Meresahkan, DPRD TTU Minta Camat “Tertibkan” Pelaku Pungli Bermodus Mendata Bantuan Rumah

By Redaksi21 Juni 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota DPRD TTU Hilarius Ato saat ditemui wartawan di sela-sela sidang pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, Selasa, 21 Juni 2022 (Foto: Eman Tabean)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Para camat se-Kabupaten TTU diminta untuk menertibkan oknum tertentu  yang saat ini gencar melakukan pendataan masyarakat untuk mendapatkan bantuan rumah.

Pasalnya, tindakan para oknum tersebut dianggap meresahkan masyarakat banyak lantaran dalam  proses pendataan juga dilakukan pungutan.

“Tadi kita sudah minta para camat sebagai perpanjangan tangan dari bupati untuk melakukan penertiban dan menghentikan proses pendataan  bila memang  ditemukan adanya pungutan, karena memang tidak semua orang berhak untuk melakukan pendataan untuk bantuan rumah,” tegas anggota DPRD TTU Hilarius Ato saat ditemui wartawan di gedung DPRD setempat, Selasa (21/06/2022).

Hilarius mengaku dalam sidang banggar oleh anggota DPRD sudah dipertanyakan terkait bantuan rumah tersebut.

Namun kepala dinas sosial sendiri, lanjutnya, mengaku belum mengetahui sama sekali sumber bantuan tersebut.

Sehingga ia meminta agar para camat dapat bekerja sama dengan aparat keamanan guna melakukan penertiban bila ditemukan adanya oknum yang masih terus melakukan pendataan dan pungutan.

“Saya memang tidak menjumpai langsung tetapi informasi ini saya dengar dalam forum banggar sehingga kalau benar maka harus ditertibkan karena itu jelas melanggar ketentuan,” tandas politisi partai Hanura itu.

Senada dengan itu, Bupati TTU Juandi David saat ditemui wartawan usai rakor bersama para kades di Balai Biinmafo beberapa waktu lalu mengaku mendapat informasi adanya pungutan liar dengan modus pendataan bantuan rumah.

BACA JUGA: Bupati TTU Ingatkan Masyarakat Tidak Jadi Korban Penipuan Bermodus Bantuan Rumah

Pungutan liar yang dilakukan oleh oknum tertentu dari kelompok masyarakat itu berkisar antara Rp 25 ribu hingga Rp 150 ribu per kepala keluarga.

Oleh oknum tak bertanggung jawab tersebut, pungutan dilakukan dengan alasan untuk fotocopy administrasi untuk kepentingan bantuan rumah tersebut.

Penulis: Eman tabean
Editor: Ardy Abba

DPRD TTU Kabupaten Timor Tengah Utara TTU
Previous ArticleKPPKBM dan FKIP Unika St. Paulus Ruteng Gelar Seminar Ilmiah untuk CPD
Next Article Pelatihan Negosiasi Sejalan dengan Spirit Arnoldus Wea Foundation Membangun Manusia Muda

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Wilayah Kepulauan MBD dan Kepulauan Alor Berpotensi Jadi Provinsi Sendiri

12 Juli 2026
Terkini

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.