Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Terkait Gaji Guru PTT, Bupati TTU Sebut Plt. Kadis PKO Asal Bicara
VOX GURU

Terkait Gaji Guru PTT, Bupati TTU Sebut Plt. Kadis PKO Asal Bicara

By Redaksi1 Juli 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati TTU Juandi David Saat diwawancarai wartawan di depan ruang kerjanya, Jumat, 01 Juli 2022 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT- 1.712 Guru yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Pemkab TTU hingga saat ini belum menerima gaji. Itu terhitung untuk bulan April hingga Juni 2022.

Padahal PTT di dinas lainnya yang SK juga diterbitkan bersamaan pada bulan April lalu sudah menerima upah bulannya.

Plt. Kadis PKO Kabupaten TTU Raymundus Aluman saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (29/06/2022) mengakui hingga saat ini gaji 1712 guru PTT belum dibayarkan.

BACA JUGA: Pemkab TTU Belum Bayar Gaji 1.712 Guru PTT selama Tiga Bulan, Ada Apa?

Menurutnya, hal itu disebabkan karena saat ini pihaknya masih harus melakukan penyesuaian SK yang telah diterbitkan.

Hal itu lantaran setelah SK tersebut diterbitkan terdapat pengaduan dari guru PTT bahwa ada yang tidak mendapat jam mengajar pada sekolah tempatnya mengabdi.

“Kemarin kita sudah lakukan perbaikan, kita sudah ajukan ke pimpinan untuk diatur kembali SK-SK itu,” tuturnya.

Bupati TTU Juandi David saat ditemui wartawan di depan ruang kerjanya, Jumat (01/07/2022), menyebut pernyataan Plt. Kadis PKO tersebut harbabiruk alias asal bicara.

Menurutnya, untuk guru PTT tidak akan sama sekali dilakukan penyesuaian SK seperti yang disampaikan Plt. Kadis PKP tersebut.

“Dia jawab itu harbabiruk saja,” sesal David.

Bupati David mengaku ia sudah menyampaikan agar pembayaran gaji untuk PTT harus dilakukan setiap bulan.

Namun oleh Dinas PKO permintaan untuk pembayaran gaji guru PTT yang belum diajukan.

Untuk itu, Bupati David mengaku telah memanggil Plt. Kadis PKO dan memerintahkan agar segera memproses pembayaran gaji untuk para guru PTT.

“Ini kan Jumat, paling tidak Senin atau Selasa begitu sudah bisa dibayar,” tegasnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

David Juandi Dinas PKO TTU Juandi David Kabupaten Timor Tengah Utara TTU
Previous ArticleTim Debat Unika Ruteng Lolos ke Nasional
Next Article Apakah Alam Semesta Memilih Saat Awal dan Saat?

Related Posts

Guru MAN 1 Manggarai Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa, Begini Kronologinya

17 April 2026

Guru MAN 1 Manggarai Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Siswa

12 April 2026

BKD NTT Sebut Surat Koordinasi Jelang Pelantikan Kepsek Hoaks, 104 Calon Tetap Dilantik

24 Maret 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.