Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Buntut Kenaikan Tarif ke TNK, Pelaku Pariwisata Gelar Aksi Mogok Aktivitas Wisata di Labuan Bajo
Ekbis

Buntut Kenaikan Tarif ke TNK, Pelaku Pariwisata Gelar Aksi Mogok Aktivitas Wisata di Labuan Bajo

By Redaksi1 Agustus 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sejumlah asosiasi pariwisata di Labuan Bajo saat menyatakan komitmen untuk menggelar aksi mogok aktivitas wisata (Foto:Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Sejumlah Asosiasi pelaku pariwisata di Labuan Bajo akan menggelar aksi mogok aktivitas pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT.

Aksi itu digelar buntut dari kebijakan Pemerintah Provinsi NTT yang menaikan tarif tiket ke Pulau Komodo, Pulau Padar dan Perairan sekitarnya di dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK). Aksi itu akan digelar mulai Senin 1 hingga 31 Agustus 2022.

Dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, sejumlah asosiasi penyedia jasa pariwisata di Labuan Bajo dan setiap pelaku pariwisata Kabupaten Manggarai Barat, menyepakati sebuah keputusan bersama sebagai bentuk aksi terhadap kebijakan otoriter dari pemerintah pusat terkait dengan kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo yang
diberlakukan per 1 Agustus 2022.

“Kami bersepakat untuk menghentikan semua jenis pelayanan jasa Pariwisata di kepulauan Taman Nasional dan di seluruh destinasi pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat mulai tanggal 01 Agustus-31 Agustus 2022, sebagai bentuk aksi protes dan penolakan kami terhadap kebijakan kenaikan harga tarif masuk Taman Nasional Komodo oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur,” isi rilis yang ditandatangani oleh 24 asosiasi itu.

Selain itu sejumlah asosiasi menyadari konsekuensi dari kebijakan kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo yang dimonopoli oleh PT Flobamor sehingga menyebabkan kemiskinan seluruh pelaku pariwisata serta masyarakat Kabupaten Manggarai Barat serta Masyarakat Indonesia umumnya.

Aksi itu dilakukan dengan kesadaran penuh dan tanpa paksaan dari pihak manapun dalam menyepakati komitmen pemberhentian semua aktivitas pelayan jasa pariwisata di Kabupaten Manggarai Barat yang akan dimulai pada tanggal 1-31 Agustus 2022.

Jika dalam aksi itu ada pelaku pariwisata perorangan maupun perusahaan yang melanggar komitmen bersama, maka harus menerima sanksi dan konsekuensi, di antaranya; pemilik kapal wisata, pemilik penyedia jasa transportasi darat, pemilik restoran, pemilik hotel, fotografer, guide, pelaku usaha kuliner akan diberi sanksi tegas apabila ada pihak yang melanggar.

Untuk diketahui, nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh 24 Asosiasi pelaku pariwisata di Labuan Bajo yang dilengkapi materai 10000.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Labuan Bajo Mabar Manggarai Barat Taman Nasional Komodo
Previous ArticleSiswi SMPK Sta. Theresia Kupang Juara 1 Lomba Jurnalistik saat HUT TVRI Se-NTT
Next Article Pemkab Mabar Beri Respons terkait Dinamika Kenaikan Tiket ke TNK

Related Posts

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026

Imigrasi Labuan Bajo Periksa Dokumen WNA dalam Operasi Gabungan di Manggarai

30 Juni 2026

Polisi Tangkap Pengepul Togel di Toko Pertanian Kawasan Pasar Lembor

30 Juni 2026
Terkini

Camat Reok Cup III Siap Bergulir Pertengahan Juli

2 Juli 2026

Manggarai Timur Hadapi Lonjakan Bunuh Diri, Dinas Sebut Peran Ayah Perlu Diperkuat

2 Juli 2026

Masyarakat Harus Gunakan Lahan untuk Porang, Bukan untuk Tambang

1 Juli 2026

Reses di Manggarai Timur, Siena Katarina Bantu Pembangunan Gereja Stasi Bangka Jari

1 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.