Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Pemkab Mabar Beri Respons terkait Dinamika Kenaikan Tiket ke TNK
Ekbis

Pemkab Mabar Beri Respons terkait Dinamika Kenaikan Tiket ke TNK

By Redaksi1 Agustus 20222 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Edistasius Endi bersama unsur Forkompimda saat menggelar konferensi pers, Sabtu (30/07/2022) malam (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Harga tiket Rp3.750.000 untuk tujuan ke Pulau Komodo, Pulau Padar, dan Perairan sekitarnya dalam kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) akan mulai diberlakukan Senin, 01 Agustus 2022.

Buntut dari kenaikan tarif tiket masuk tersebut, sejumlah dinamika dan aksi terus dilakukan oleh sejumlah asosiasi pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).

Hal tersebut langsung mendapat respons dari Bupati Mabar Edistasius Endi bersama unsur Forkompimda.

Bupati Edistasius Endi menyebut, penyampaian aspirasi oleh seluruh warga negara Indonesia merupakan hal yang dijamin oleh Undang-undang, namun harus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, dirinya menjamin keamanan seluruh wisatawan yang datang dan yang sedang berada di Labuan Bajo.

“Bahwa Manggarai Barat ramah, aman dan nyaman untuk dikunjungi dan kami menjamin keamanan seluruh wisatawan yang menginap di hotel maupun yang berlayar ke obyek wisata termasuk menjamin keamanan di lokasi obyek wisata,” ujar Bupati Edi sapaan Edistasius dalam konferensi pers, Sabtu (30/07/2022) malam.

Bupati Edi menambahkan, akan melakukan tindakan tegas jika ada yang melakukan hal-hal yang tidak diinginkan dan melanggar hukum.

“Bahwa kami akan melakukan tindakan tegas apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan melanggar hukum (baik rencana anarkis, boikot untuk kepentingan umum) apalagi melakukan tindakan hukum yang nyata,” tutupnya.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Edi Endi Mabar Manggarai Barat Taman Nasional Komodo
Previous ArticleBuntut Kenaikan Tarif ke TNK, Pelaku Pariwisata Gelar Aksi Mogok Aktivitas Wisata di Labuan Bajo
Next Article Atlantis International College Labuan Bajo Cetak Generasi Muda Siap Kerja

Related Posts

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Laka Lantas di Ndoso-Manggarai Barat, Dua Korban Meninggal Dunia

8 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.