Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Ulang Tahun HIMPAUDI ke-17, Momen Perjuangkan Hak Profesi Guru PAUD
VOX GURU

Ulang Tahun HIMPAUDI ke-17, Momen Perjuangkan Hak Profesi Guru PAUD

By Redaksi31 Agustus 20223 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua HIMPAUDI NTT, Sari Dewi Astuti
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (HIMPAUDI) Provinsi NTT merayakan hari ulang tahun ke-17. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Rabu (31/08/2022).

Pada momen ulang tahun ini, banyak acara yang digelar yakni menampilkan lomba tari dan fashion show, juga pameran produk lokal asal NTT.

Ketua HIMPAUDI NTT, Sari Dewi Astuti  mengatakan, kegiatan  hari ulang tahun HIMPAUDI ke-17 mengambil  tema “Tulus Mengabdi Terus Bergerak dan Solid Bergerak untuk Memperjuangan Hak Profesi Guru PAUD, Maju dan Berkembang bersama HIMPAUDI Provinsi NTT”.

“Berdasarkan tema itu yang akan diperjuangkan yakni adalah kesetaraan guru PAUD non formal karena selama ini dalam UU Guru dan Dosen yakni UU Nomor 14 Tahun 2005 yang dinyatakan sebagai guru formal itu hanya Taman Kanak-kanak. Sementara pendidik atau PAUD tidak diakui sehingga profesional itu tidak diakui,” ujar Sari kepada VoxNtt.com.

Sari mengatakan, upacara yang digelar itu diselenggarakan berkat bantuan dari Ketua Dekranasda NTT, Juli Soetrisno Laiskodat.

“Tiga bulan yang lalu kami bertemu dengan Bunda PAUD, makanya tempat ini disediakan untuk kami dari Dekranasda NTT dan difasilitasi juga untuk bertemu dengan Gubernur,” ujar Sari.

Momen perayaan Ultah HIMPAUDI ke-17 di Aula Rujab Gubernur NTT

Menurutnya, pada saat audiensi dengan Gubernur NTT, pihaknya menyampaikan berbagai masukan terkait dengan profesi guru PAUD di NTT.

Selain hak dan profesi guru PAUD, mereka juga tengah memperjuangkan regulasi untuk PAUD HI di NTT.

“Untuk perwali sendiri sudah ada. Itu inisiasi dari provinsi. Karena PAUD HI itu sangat penting untuk menekan angka stunting di NTT. Kami juga memperjuangkan wajib PAUD karena belum ada regulasi. Kita berdoa wajib PAUD ke depan segera ada regulasinya,” ujar dia.

Sari berjanji akan segera beruidensi dengan DPRD Provinsi NTT pada 2 September 2022 mendatang.

Menurutnya, HIMPAUDI NTT ingin agar profesi tenaga pendidik PAUD di provinsi itu juga turut diperhatikan secara baik soal kesejahteraannya.

“Kalaupun tanpa pendidikan nonformal untuk TKK kualifikasi yang dibutuhkan itu sangat tinggi dengan adanya pendidikan nonformal itu sangat membantu masyarakat kelas menengah ke bawah,” kata Sari.

“Masalah tidak sama dalam akses kesamaan profesional. Pendidik PAUD nonformal itu tidak diakomodasi untuk ikuti profesi karena belum ada regulasi. Kami juga sadar banyak tenaga pendidikan PAUD yang belum profesional. Kami juga meminta pemerintah untuk memperhatikan potensi pendidik. Kami juga akan siap untuk itu,” katanya.

Lebih lanjut, Sari mengatakan, saat ini yang sangat dibutuhkan adalah regulasi agar profesional dan kesejahteraan guru PAUD juga tidak luput dari perhatian pemerintah.

“Kita perlu regulasi sama, jam mengajar sama, standar yang sama. Kalau minimal sarjana yah sarjana. Kita mau bicara soal profesional,” ujar Sari.

Sari mengaku sudah menyampaikan ke teman-temannya bahwa kalau pemerintah sudah menyiapkan regulasi maka harus siap untuk mengikuti standar profesi.

“Kesejahteraan itu tidak sama karena tidak semua pemda menjamin kesejahteraan guru PAUD,” tandasnya.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

HIMPAUDI NTT Kota Kupang
Previous ArticleMetro Tersingkir dari Turnamen Camat Reok Cup, Kapten Pesawat FC Menangis Bahagia
Next Article Saat Vihara Pubbaratana Kupang Jadi Rumah bagi Musa

Related Posts

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026

Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PH Tanah 10 Hektare di Kupang Berakhir Damai

2 Juni 2026

Kuasa Hukum Gusty Pisdon Sebut Tak Ada Narasi Suap Jaksa dalam Putusan Tipikor Kupang

15 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.