Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Ibu 65 Tahun di Reok Tewas Dianiaya Anak Kandungnya
HUKUM DAN KEAMANAN

Ibu 65 Tahun di Reok Tewas Dianiaya Anak Kandungnya

By Redaksi25 Oktober 20223 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Korban saat disemayamkan di rumah duka
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Reo, Vox NTT- Nasib nahas menimpa Yuliana Ide, seorang ibu berusia 65 tahun asal Dusun Mbawar, Desa Bajak, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT, pada Senin (24/10/2022).

Ia tewas usai dianiaya oleh Anastasia Mulni (27) yang merupakan anak kandungnya sendiri.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari anggota Polsek Reo di tempat kejadian bahwa peristiwa nahas tersebut terjadi pada pukul 16.00 Wita.

Peristiwa itu bermula saat terduga pelaku sedang bermain di lapangan rumah adat. Tiba-tiba ia mengejar sekelompok anak yang juga sedang bermain di situ.

Melihat itu, ayah kandung terduga pelaku dan suami terduga pelaku, Yohanes Ferdinandus, kemudian mengikat kedua tangannya. Lalu meminta bantuan korban Yuliana untuk menjaganya.

Setelah terduga pelaku berhasil diamankan, bapak kandung dan suami terduga pelaku pun langsung berangkat ke kebun dan meninggalkannya di rumah bersama korban Yuliana.

Selanjutnya, korban Yuliana juga meninggalkan terduga pelaku sendiri di dalam rumah. Korban keluar untuk menjemur kemiri di halaman depan.

Selang beberapa waktu, tiba-tiba terduga pelaku berhasil membebaskan diri dengan membuka tali ikatannya. Ia lalu mengangkat sebuah kayu dan memukul korban Yuliana tanpa sebab yang saat itu sedang menjemur kemiri.

Terduga pelaku memukul korban Yuliana sebanyak tiga kali di bagian punggung, tengkuk dan pelipis bagian kanan.

Ibunya pun langsung jatuh ke tanah dan tewas di tempat.

Melihat itu, terduga pelaku berteriak dengan nada yang tak jelas. Saudara kandungnya, Donatus Saidin yang tinggal bersebelahan pun mendengar suara teriakan itu.

Ia pun bergegas ke tempat kejadian dan mengangkat korban yang sudah terkapar tak bernyawa lalu memohon bantuan warga sekitar untuk memanggil ayah kandung dan suami terduga pelaku di kebun.

Anggota Polsek Reo dan tenaga medis Puskesmas Reo langsung bergegas ke lokasi kejadian untuk menolong korban. Namun sayangnya nyawa ibu paruh baya itu tak tertolong lagi.

Polsek Reo pun segera mengamankan terduga pelaku.

Menurut keterangan suami terduga pelaku, Yohanes Ferdinandus, istrinya mengalami masalah kesehatan jiwa sejak kembali dari Kalimantan pada September 2021 lalu.

“Sejak itu pelaku juga sudah mendapat perawatan medis dan pendampingan yang intens dari petugas Puskesmas Reo,” kata Ferdinandus.

Hal serupa juga dibenarkan saudara kandung terduga pelaku, Donatus Saidin. Ia mengatakan bahwa dalam kurun waktu sepekan ini tingkat kesadaran terduga pelaku tak terkontrol lagi.

“Memang dia sakit jiwa selama ini. Ada muncul tingkah laku aneh pada dirinya. Tetapi kami sebagai keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah,” kata Saidin sambil menangis.

Adapun hasil pemeriksaan medis, terdapat benjolan pada kepala bagian belakang dan pada telinga kanan keluar darah.

“Ini diakibatkan luka robek pada telinga dengan ukuran panjang 0,5 cm, lebar 0,1 cm, dalam 0,1 cm,” kata Kepala Puskesmas Reo, Ina Genok.

Malam tadi, anggota Polsek Reo dibantu Puskesmas Reo langsung membawa pelaku ke RS Jiwa Renceng Mose Ruteng dengan menggunakan mobil ambulans.

Saat ini korban disemayamkan dan akan dikebumikan.

Kontributor: Berto Davids

Kecamatan Reok Manggarai Reo
Previous ArticleDalami Dugaan Penyimpangan Pembangunan Gedung SDN Naisunaf, Kejari TTU Ungkap Fakta Baru
Next Article Bimtek Pendidikan Inklusif, PSOBK Iteng Gandeng Dinas PKO Manggarai

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.