Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Anggaran per Unit Diturunkan, Pemkab TTU Hapuskan Sejumlah Item Program Tekun Melayani Plus
Regional NTT

Anggaran per Unit Diturunkan, Pemkab TTU Hapuskan Sejumlah Item Program Tekun Melayani Plus

By Redaksi1 November 20223 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati TTU Juandi David saat diwawancarai wartawan di depan ruang kerjanya beberapa waktu lalu (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Pemkab TTU telah bersepakat untuk menurunkan anggaran dari setiap rumah bantuan program Tekun Melayani Plus menjadi Rp87,5 juta.

Hal itu sesuai dengan pagu awal yang ditetapkan pada sidang APBD Induk tahun 2022.

Padahal sebelumnya Pemda TTU telah menaikkan anggaran per unit menjadi Rp96,5 juta akibat melonjaknya harga material untuk bantuan perumahan yang menjadi program utama Bupati Juandi David dan Eusabius Binsasi itu.

“Jumlah rumah juga kita sesuaikan kembali dari yang sebelumnya kita kurangi menjadi 313 unit saat ini kita sudah naikkan kembali menjadi 346 unit rumah untuk tahun anggaran 2022 ini,” jelas Kepala bidang perumahan pada dinas PRKPP kabupaten TTU Gregorius Nai saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Senin (31/10/2022).

Gregorius mengakui, pada sidang penetapan APBD induk tahun 2022 telah ditetapkan anggaran untuk per unit rumah bantuan program Tekun Melayani Plus sebesar Rp87,5 juta. Itu untuk 346 unit rumah.

Namun dalam perjalanan, jelasnya, terjadi kenaikan harga material bahan bangunan yang cukup tinggi.

Untuk itu, pihaknya kemudian membuat telaahan staf dan mengajukan ke pimpinan daerah agar dana untuk setiap unit rumah dinaikkan menjadi Rp96,5 juta.

Pemkab TTU kemudian menyurati pimpinan DPRD guna meminta persetujuan terkait rasionalisasi anggaran tersebut.

Permintaan tersebut kemudian disetujui pimpinan DPRD. Itu sebabnya program tersebut kemudian dijalankan dengan anggaran Rp96,5 juta per unit.

Namun dalam pendapat akhir fraksi pada sidang Perubahan APBD TTU tahun 2022 beberapa waktu lalu, tambahnya, 5 dari 7 fraksi di DPRD TTU menyatakan sikap menolak kenaikan anggaran per unit rumah tersebut.

“Sehingga kita pun setelah berkonsultasi dengan pimpinan daerah akhirnya mengembalikan besaran anggaran per unit rumah sesuai dengan pagu awal yang ditetapkan pada APBD induk sebesar Rp87,5 juta per unit,” tambahnya.

Gregorius mengaku dengan diturunkan kembali harga per unit rumah tersebut tentunya berpengaruh pada proses pembangunan di tengah melonjaknya harga material.

Untuk mengatasi hal tersebut, kata dia, pihaknya setelah melakukan konsultasi bersama tim kejaksaan telah  bersepakat untuk meniadakan sejumlah item pada rumah bantuan tersebut.

Itu di mana untuk bangunan rumah bagian yang dihapuskan yakni les plan serta cat rumah.

Selain itu untuk perabot yang diadakan hanya tempat tidur dan spon.

Sementara untuk meja, kursi, meja makan, lemari serta bantal dihilangkan.

Selain itu, biaya HOK untuk tukang pun dirasionalisasikan menjadi Rp20 juta.

“Untuk waktu kerja sebenarnya sesuai kontrak sampai bulan Desember pertengahan, tetapi karena ada penambahan unit rumah baru maka kita berikan tambahan waktu karena saat ini unit rumah yang baru kita tambahkan itu baru mau kita bahas bersama kepala desa untuk selanjutnya tanda tangan kontrak kerja,” tuturnya.

Terpisah, Bupati TTU Juandi David membenarkan adanya pengurangan anggaran untuk per unit rumah program untuk masyarakat miskin tersebut.

Menurutnya, pengurangan anggaran tersebut menyesuaikan dengan pendapat akhir fraksi pada sidang Perubahan APBD tahun 2022.

Akibat pengurangan tersebut, kata dia, sejumlah item pun harus dihilangkan.

Itu di mana untuk perabot sebagian dihilangkan, teras depan rumah pun dirubah bentuknya serta sejumlah item lainnya pun ikut hilang.

“Sama sekali tidak akan mempengaruhi kualitas pekerjaan, karena anggaran kita kurangi tetapi sejumlah item juga kita hilangkan,” jelas mantan Kadis PPO TTU itu.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

David Juandi Juandi David Kabupaten Timor Tengah Utara TTU
Previous ArticleTak Ada Lagi Lomba Pacuan Kuda, Penghobi di Manggarai Bawa Kuda Ikut Kejuaraan di Sikka
Next Article Lomba Pacuan Kuda di Manggarai Vakum, Penghobi Kritik Pordasi

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.