Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Profil Caleg»Heri Baben Maju Calon Anggota DPRD NTT Berkomitmen Perjuangkan Isu Lingkungan dan Budaya
Profil Caleg

Heri Baben Maju Calon Anggota DPRD NTT Berkomitmen Perjuangkan Isu Lingkungan dan Budaya

By Redaksi24 Januari 20232 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Heribertus P N Baben, pemerhati lingkungan, budaya, dan pariwisata
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Heribertus P N Baben maju menjadi calon anggota DPRD Provinsi NTT pada pemilihan legislatif (pileg) tahun 2024 mendatang.

Dia maju dari daerah pemilihan (dapil) IV yang meliputi wilayah Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur.

Heri Baben sendiri mengaku selama dua tahun terakhir ia konsen bergerak melakukan advokasi beragam persoalan lingkungan dan budaya.

BACA JUGA: Ada yang Aneh dengan KLHK di Balik Kenaikan Tarif Masuk TN Komodo

Dari temuannya, kata dia, terdapat banyak persoalan yang melilit, sehingga berpotensi besar terhadap kerusakan lingkungan.

“Saya sudah dua tahun ikut melakukan advokasi persoalan kerusakan lingkungan,” kata Heri saat bertatap muka dengan puluhan musisi Manggarai Raya yang berlangsung di Waso, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Selasa (24/01/2022) malam.

Salah satu yang ia sebut adalah persoalan rencana kehadiran tambang batu gamping di Lengko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur.

Heri sendiri masuk dalam kelompok untuk menolak kehadiran tambang batu gamping dan pabrik semen di Desa Satar Punda tersebut. Dari perjuangan kelompok tambang, sebut dia, berhasil memenangkan gugatan di Mahkamah Agung (MA).

MA memutuskan mengabulkan gugatan kasasi warga Kampung Lengko Lolok terkait izin tambang dan izin lingkungan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten Manggarai Timur.

Belajar dari kasus tersebut menurut dia, ada peraturan daerah yang dibuat DPRD yang tentu saja bertolak belakang dengan prinsip kelestarian lingkungan.

Padahal, lanjut Heri, sudah sewajarnya lingkungan sekitar dirawat sebaik mungkin agar kelestariannya terjaga. Kewajiban menjaga lingkungan muncul seiring pemanfaatannya sesuai kepentingan manusia.

“Kewajiban kita terhadap lingkungan adalah menjaga keseimbangan dan memperlakukan alam dengan pembatasan. Manusia sejatinya saling terkait serta tidak terpisahkan dengan lingkungan sekitar,” kata politisi Partai Hanura itu.

Karena itu, Heri berkomitmen agar saat terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi NTT, maka akan memperjuangkan adanya Perda yang mengarah pada kelestarian lingkungan dan budaya.

Sebab, antara lingkungan dan budaya tentu saja saling bertautan dan memberikan sumbangsih besar terhadap kehidupan manusia.

Penulis: Ardy Abba

DPRD NTT Heribertus P N Baben Kabupaten Manggarai Manggarai
Previous ArticleStefanus Gandi Bersafari ke Sekolah Asalnya di SMK Sadar Wisata Ruteng
Next Article Masuk Rumah Gendang Medah, Stefanus Gandi Dikalungkan Selendang

Related Posts

Keuskupan Ruteng Wanti-wanti Dampak Tambang Mangan PT SJA di Reok

4 Juli 2026

Camat Reok Cup III Siap Bergulir Pertengahan Juli

2 Juli 2026

Reses di Manggarai Timur, Siena Katarina Bantu Pembangunan Gereja Stasi Bangka Jari

1 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.