Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kim Taolin: Jangan Ajar Kepala Desa Baru untuk Korupsi
VOX DESA

Kim Taolin: Jangan Ajar Kepala Desa Baru untuk Korupsi

By Redaksi6 Februari 20231 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Bupati Malaka Kim Taolin
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT- Terkait wacana pungutan dana pelantikan kepala desa pada 14 Februari 2023 mendatang, Wakil Bupati Malaka Kim Taolin berkomentar. Pernyataan Kim Taolin soal wacana pungutan yang dibebankan ke kepala desa terpilih cukup tegas.

Kim Taolin menyesali sikap dan keputusan Kepala Dinas PMD Malaka, terkait pemungutan tersebut. Menurut Kim Taolin, hal itu adalah perbuatan yang tidak terpuji dan memberikan kesan buruk kepada masyarakat.

“Model seperti ini, ajar kepala desa baru mereka untuk korupsi. Mereka sudah pasti tidak ada uang lagi, karena kemarin sudah habis – habisan di Pilkades. Lalu mau pelantikkan kita pungut lagi mereka. Pasti mereka pinjam uang di orang dan itu ada bunga. Setelah dilantik kemungkinan besar dia pasti putar otak untuk tutup utang,” kata Kim Taolin, Sabtu (4/1/2023).

“Jangan ajar kepala desa baru untuk korupsi,” tegas Kim Taolin.

Diketahui, besaran pungutan yang dibebankan untuk kepala desa baru sejumlah Rp1.250.000, kain tenun sarung jenis Marobo (2 sampai 5 juta), dan selendang.

Sedangkan jumlah kepala desa yang akan dilantik adalah 118 kepala desa.

Diduga, biaya yang rencana dikumpulkan tersebut untuk acara pelantikkan kepala desa pada 14 Februari mendatang.

Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba

Kim Taolin Malaka
Previous ArticleKOMPAK Desak Mendagri Copot Sekda Provinsi Papua Selatan
Next Article Samuel Fahik Bos Sanxel Malaka, Kader Potensial PKB Dapil l

Related Posts

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026
Terkini

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Kesuburan  “Tanah” Hidup: Sinergi Sabda, Hati, dan Kelestarian Ekologis

12 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.