Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Ada Belasan KK di Kelurahan Wali Dapat Stiker Coklit Kosong
Pilkada

Ada Belasan KK di Kelurahan Wali Dapat Stiker Coklit Kosong

By Redaksi6 Maret 20232 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ada Belasan KK di Kelurahan Wali Dapat Stiker Coklit Kosong
Anggota Bawaslu Manggarai, Herybertus Harun, saat melakukan supervisi dan uji petik di Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong Senin (6/3/2023)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai Herybertus Harun mengungkapkan ada belasan Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong terdapat stiker pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit).

“Kami coba uji petik hasil coklit, hari ini kami temukan ada belasan rumah ditempelkan stiker kosong,” kata Hery saat melakukan uji petik pelaksanaan coklit di TPS 006 Kelurahan Wali, Senin (06/03/2023).

Di kelurahan ini, kata Hery, terdapat belasan kepala keluarga yang stiker bukti coklit tidak dituliskan nama pemilih, nama TPS, dan tidak ada tanda tangan kepala kelurga, serta tanda tangan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

“Uji petik terus dilakukan hingga selesai masa coklit, hal ini untuk memastikan pantarlih mengikuti mekanisme, prosedur dan tatacara pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit),” ujar Hery.

Hery menjelaskan, dari hasil pengawasan, pantarlih mengaku tidak mengetahui kalau stiker coklit harus ditulis nama pemilih dan ditandatangani oleh kepala keluarga dan pantarlih. Selain itu, belasan rumah yang telah dicoklit tersebut merupakan coklit saat hari pertama yakni 12 Februari lalu.

“Minimnya informasi terkait mekanisme, tatacara dan prosedur coklit menjadi penyebab Pantarlih menempelkan stiker kosong setelah pengcoklitan,” terangnya.

Dikatakan Hery, seluruh hasil temuan ini langsung diberikan saran perbaikan kepada pantarlih agar mengganti dan memperbaiki seluruh stiker coklit yang kosong serta wajib ditandatangani oleh Pantarlih.

Dia juga berharap agar kejadian serupa tidak terjadi di TPS lain.

“Seluruh hasil temuan ini sudah diberikan saran perbaikan, dan langsung ditindaklanjuti oleh Pantarlih,” katanya.

Untuk diketahui, saat ini Bawaslu Manggarai berserta seluruh pengawas di kecamatan dan desa tengah memaksimalkan uji petik, pengawasan pelaksanaan coklit data pemilih dengan melakukan uji petik 10 KK per TPS setiap hari, untuk memastikan pantarlih sudah bekerja sesuai prosedur sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilih di Pemilu serentak 2024 nanti.

Penulis: Ardy Abba

Bawaslu Manggarai Harybertus Harun Hery Harun Kabupaten Manggarai
Previous ArticlePenjelasan BPN Mabar terkait Polemik Kepemilikan Lahan 11 Hektare di Keranga
Next Article Lima Tahun Terakhir, Angka Stunting di NTT Menurun

Related Posts

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

PAN Manggarai Gelar Muscab, Yosef Hasmi Dorong Kader Kuasai Ruang Digital

30 Mei 2026

Mobil Avanza Tabrak Rumah di Cibal, Empat Warga Luka-Luka

30 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.