Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Dinas Nakertrans Provinsi NTT Sebut Tindakan Perekrut Calon AKAD Asal Matim Termasuk Indikasi TPPO
HEADLINE

Dinas Nakertrans Provinsi NTT Sebut Tindakan Perekrut Calon AKAD Asal Matim Termasuk Indikasi TPPO

By Redaksi9 Juni 20232 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Vikctor Adoe pejabat Disnaketrans NTT saat memintai keterangan empat calon AKAD asal Matim di Liliba Kupang
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Dinas Nakertrans Provinsi NTT mendatangi BLK Gasindo Buala di Liliba untuk menyelesaikan persoalan terkait empat calon AKAD asal Manggarai Timur yang hendak diberangkatkan ke Jakarta pada Jumat (09/06/2023) siang.

Usai memeriksa berkas perusahaan dan calon AKAD Dinas Nakertrans menyebut jika praktik perekrut lapangan calon AKAD asal Matim termasuk dalam Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kepala Seksi Pengawasan Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial Disknaketrans Provinsi NTT, Victor Adoe, menyebut pola komuniaksi perekrutan calon AKAD termasuk dalam upaya menyembunyikan niat untuk pekerjaan di Jakarta.

“Ini sudah jelas ini perdagangan ini.  Kalau perusahaannya jelas kenapa tidak boleh kasih tahu kalau mau kerja di Jakarta. Ini perdagangan orang. Bagaimana kalau sampai di Jakarta mereka jual ke Malasya,” kata Victor.

Usai mendengarkan penjelasan dari keempat calon AKAD asal Matim, Victor menyebut jika mereka dalam keadaan ketakutan.

“Keterangan mereka jelas tidak mau kerja karena takut. Sudah jelas kok awalnya rekrut mau kerja tapi di jalan kan larang mereka untuk kasih tahu orang mau kerja. Pemerintah dan Polisi sekarang lagi tegas dengan TPPO,” katanya.

Selanjutnya, kata Victor, soal ini akan diserahkan sepenuhnya ke Kepolisian.

“Kita akan serahkan ke pihak Kepolisian untuk mengambil data soal perekrut lapangan itu,” katanya.

Dia juga mengatakan, soal biaya kepulangan empat calon AKAD tidak boleh dibebankan kepada orangtua atau calon AKAD sendiri.

Sementara itu, Lasty salah satu calon AKAD mengatakan  awal mula hendak pergi ke Jakarta usai dirinya berkenalan dengan perekrut di sosial media.

“Kenal lewat Facebook lalu minta nomor telepon. Kemudian ke Borong selama dua hari di rumah Korwil. Setelah itu urus surat di Nakertrans lalu kami datang ke Kupang melalui Aimere.  Di pelabuhan kami dilarang untuk cerita ke siapa-siapa, hanya cerita jika kami ke Kupang untuk kuliah,” katanya.

Hingga berita ini dirilis, keempat calon AKAD asal Matim akan dipulangkan ke pihak keluarga di Kupang.

Baca di sini sebelumnya: Batal Jadi Tenaga Kerja, Empat Gadis Asal Manggarai Timur Harus Ganti Rugi 24 Juta

Penulis: Ronis Natom

Human Trafficking Kupang Manggarai Timur Matim
Previous ArticleBatal Jadi Tenaga Kerja, Empat Gadis Asal Manggarai Timur Harus Ganti Rugi 24 Juta
Next Article Meski Ditentang Warga, Perusahaan dan Aparat Tetap Bersikeras Patok Lahan Proyek Geothermal di Poco Leok

Related Posts

Kasus Dugaan Korupsi Eks Kadis DP3AKB Manggarai Timur Didorong Masuk Ranah Hukum

23 Mei 2026

Warga Rana Mese Titip Harapan Jembatan Permanen di Wae Musur kepada DPRD Matim

22 Mei 2026

DPRD NTT Didorong Segera Bahas Ranperda Perlindungan Pekerja Migran dan TPPO

21 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.