Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Mabar Bagi-bagi Sembako
HUKUM DAN KEAMANAN

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Mabar Bagi-bagi Sembako

By Redaksi22 Juli 20233 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kajari Mabar saat memberikan bantuan sembako (Dokumen: Kejari Mabar)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT – Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Mabar) menggelar kegiatan bagi-bagi sembako di beberapa Yayasan dan Pondok Pesantren di kabupaten itu.

Kajari Mabar Bambang Dwi Mucholono mengatakan, kegiatan bakti sosial itu dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-23.

“Kejaksaan Negeri Manggarai Barat melaksanakan kegiatan bakti sosial berbagi sembako oleh Kejaksaan Negeri Manggarai Barat dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Manggarai Barat di beberapa yayasan dan pondok pesantren di Kabupaten Manggarai Barat,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima awak media.

Menurut Bambang, kegiatan tersebut sebagai bentuk nyata rasa kepedulian dan kecintaan kepada yayasan dan pondok pesantren.

Selain membagikan paket sembako untuk sejumlah lokasi tersebut, pihaknya juga akan membagikan paket sembako untuk pegawai pramubakti Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.

Adapun barang yang telah disiapkan dalam kegiatan bakti sosial kali ini berupa sembako yaitu berupa beras, mie instan, minyak goreng, susu, gula, dan lain-lain.

“Rombongan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat dan Ibu-ibu IAD Daerah Manggarai Barat sempat berinteraksi secara langsung dengan mereka. Melihat anak-anak yang tetap tersenyum dan antusias menyambut rombongan, anggota rombongan pun sangat senang sekaligus bangga. Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan ini juga untuk bersilaturahmi dan berbagi kepada adik-adik pondok pesantren dan yayasan,” jelas Bambang.

Mengutip situs resmi Indonesia Baik, sejarah Hari Bhakti Adhyaksa atau HUT Kejaksaan yang diperingati setiap tanggal 22 Juli berawal dari Pemerintahan Kerajaan Majapahit yang sudah memiliki sistem pengadilan dengan ‘Dhyaksa’ dan bertugas menangani masalah peradilan. Kemudian, istilah ‘Dhyaksa’ dikenal dengan sebutan ‘Jaksa’ sampai sekarang.

Setelah kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, diiringi pula dengan pembentukan lembaga penegak hukum guna memastikan ketertiban umum. Pembentukan Kejaksaan Republik Indonesia tertuang pada Pasal II Aturan Peralihan Undang-undang Dasar (UUD) 1945, diperjelas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1945. Kala itu, Jaksa Agung pertama Indonesia adalah Gatot Taroenamihardja.

Melalui rapat kabinet pada 22 Juli 1960, Kejaksaan Indonesia kemudian menjadi departemen terpisah (mandiri) yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Presiden RI Nomor 204/1960 tertanggal 1 Agustus 1960. Lalu, disahkan menjadi UU No. 15 Tahun 1961 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kejaksaan Republik Indonesia.

Hal tersebut yang menjadi alasan mengapa tanggal 22 Juli diperingati sebagai Hari Kejaksaan atau Hari Bhakti Adhyaksa. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri/JA Nomor Org/A-51/1 tertanggal 2 Januari 1961.

Selanjutnya pada masa Orde Baru, UU tentang Kejaksaan berubah menjadi UU Nomor 5 Tahun 1991 dan diperbarui pada era Reformasi melalui UU Nomor 16 Tahun 2004, di mana Kejaksaan disebut sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain.

Hari Bhakti Adhyaksa sebagai apresiasi atas pengabdian atau bakti yang dilakukan oleh insan Adhyaksa, yaitu para anggota Kejaksaan Republik Indonesia. Hingga kini setiap tanggal 22 Juli diperingati sebagai Hari Bhakti Adhyaksa atau HUT Kejaksaan RI.

Penulis: Sello Jome

Kejari Mabar Mabar Manggarai Barat
Previous ArticleSoal Dugaan Pungutan 500 Ribu ke Kades, DPRD Manggarai Didesak Panggil Kejari Manggarai
Next Article Diduga Pungut Biaya 500 Ribu kepada Kepala Desa, Begini Respons Kejari Manggarai

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.