Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Aksi Jilid 4 Peduli Roy Bolle Digelar di Kantor PN Kupang, Minta Polisi Kerja Profesional
HUKUM DAN KEAMANAN

Aksi Jilid 4 Peduli Roy Bolle Digelar di Kantor PN Kupang, Minta Polisi Kerja Profesional

By Redaksi30 Oktober 20232 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Aksi unjuk rasa peduli kematian Roy Bolle di depan kantor PN Kupang, Senin (30/10/2023)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Aksi kelompok massa yang bertajuk peduli manusia dilaksanakan di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Senin (30/10/2023) siang.

Aksi dilakukan dengan orasi bergiliran dari beberapa aliansi yakni PMKRI, BEM Nusantara dan beberapa perwakilan keluarga Almahrum Roy Bolle.

Mereka minta hakim yang memeriksa permohonan praperadilan kepada penyidik Polresta Kupang agar bekerja secara profesional.

Salah satu orator Melianus Alopada,  menyebut dirinya perwakilan organisasi PMKRI Kupang.

Dia pun mengingatkan bahwa Praperadilan tidak boleh menjadi bagian dari strategi meloloskan Marten Konay.

“Keputusan harus berdasarkan kemanusiaan. Kami tantang Kapolresta Kupang Kota datang dan membuktikan. Kami tidak mau keadilan itu permainkan,” kata dia disambut teriak massa lainnya.

“Jangan buat kami ragukan permainan hukum di NTT. Uji materi memastikan uji materi itu merupakan materi pokok pengadilan,” ujar dia melalui pengeras suara.

Dalam spanduk besar massa aksi tertulis bahwa “Ini bukan pembunuhan biasa melainkan pembunuhan berencana”.

“Dukung Polresta Kupang dalam menghadapi pra peradilan terhadap penetapan tersangka Marten Konay,”

“Meminta hakim selaku pemeriksa perkara peradilan Nomor 6/Pid.Pra/2023/PN. Kpg bersikap obyektif, tegak lurus dalam penegakan hukum tanpa intervensi pihak manapun,” tulis mereka.

Kuasa Hukum keluarga Almarhum Roy Bolle, menyebut bahwa aksi itu bentuk kepedulian masyarakat kepada korban.

“Teman teman aliansi masih membuktikan bahwa rasa keadilan itu masih ada,” katanya.

Soal peradilan, Paul mengatakan bahwa seharusnya pihak Penyidik Polresta Kupang Kota punya alat bukti yang cukup menetapkan tersangka.

“Ini kan pengujian syarat formil sudah terbukti atau tidak.  Harapan saya tidak mungkin penyidik tanpa alasan menetapkan saudara Marten Konay sebagai tersangka,” katanya.

Menurut Paul,  hak untuk mengajukan pra peradilan merupakan hak terpidana atau melalui kuasa hukumnya.

“Kami menghargai itu,” tukasnya.

Kasus ini seharusnya jadi pembelajaran bagi masyarakat Kota Kupang.

Penulis: Ronis Natom

Kota Kupang PN Kota Kupang Roy Bolle
Previous ArticleBawaslu Manggarai Akan Tertibkan Semua Alat Peraga Kampanye
Next Article Adrianus Dandi Taat Imbauan Bawaslu Manggarai,  Tertibkan Baliho Secara Mandiri

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Perumda Air Minum Kota Kupang Luncurkan Promo Sambungan Baru dan Website Resmi Jelang HUT ke-17

2 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.