Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»ICW Gandeng LLDIKTI Wilayah XV Gelar Diskusi Publik Antikorupsi
NTT NEWS

ICW Gandeng LLDIKTI Wilayah XV Gelar Diskusi Publik Antikorupsi

By Redaksi13 November 20232 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pose bersama saat menggelar diskusi publik tentang antikorupsi di Aula Universitas Muhammadiyah Kupang, Senin (13/11/2023) siang.
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kota Kupang, Vox NTT- Indonesian Coruption Watch (ICW) menggandeng LLDIKTI Wilayah XV untuk menggelar diskusi publik tentang antikorupsi.

Diskusi yang bertema “Pentingnya Pendidikan Antikorupsi dalam Membentuk Integritas Perguruan Tinggi” ini digelar di Aula Universitas Muhammadiyah Kupang, Senin (13/11/2023) siang.Kegiatan ini juga didukung oleh USAID.

Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah XV Abdurrahman Abdulah melalui sambutannya mengatakan, pendidikan antikorupsi perlu diintegrasikan dalam mata kuliah di Perguruan Tinggi.

“Dengan harapan  ketika mereka jadi pemimpin sudah dapat bekal tentang pendidikan antikorupsi. Kita berharap mahasiswa bisa mencerna nilai-nilai antikorupsi. Sehingga marwah bangsa ini bisa disetarakan dengan bangsa lain,” jelas Abdurrahman.

Dia juga berharap agar kampus bisa menerapkan pendidikan antikorupsi sebaik-baiknya.

Abdurrahman menyebutkan dari sebanyak 298 Prodi yang tersebar di  50 PTS di NTT hanya tiga prodi yang menerapkan pendidikan antikorupsi.

Sementara itu, Wakil Sekretaris ICW, Julianti mengatakan jika bicara korupsi maka harus bicara dua hal yakni peran anak muda dan peran kampus-kampus menerapkan nilai-nilai antikorupsi.

“Di Kampus perlu ada penerapan nilai antikorupsi. Kerja sama ICW dan  LLDIKTI langkah awal menyebarkan pendidikan antikorupsi di NTT. Harapannya bisa dikembangkan ke kampus lain,” kata dia.

Perwakilan USAID, Jeffry Cohen menyampaikan apresiasi yang tulus kepada semua narasumber.

“MoU ICW dan LLDIKTI agar akademi antikorupsi masuk ke semua kampus di bawah LLDIKTI. Saya bangga menyambut anda semua dalam diskusi publik ini,” jelas Jeffry.

“Terimakasih dalam kemitraan icw menjunjung tinggi antikorupsi. Pemerintah AS mendukung Indonesia dalam mengatasi masalah korupsi,” kata Jeffry.

Baginya, yang penting adalah memahami masalah penyebab korupsi dan cara menyelesaikan.

Acara ini dibuka oleh Rektor UMK Kupang Prof. Dr Zainur Wula.

Selaku Rektor UMK, Prof Zainur meyambut baik kegiatan ini.

“Suatu kebanggaan bagi kami sebagai tuan rumah. Kami kebetulan konsen pada masalah antikorupsi. Di UMK selain pendidikan antikorupsi kami juga fokus pada pendidikan karakter,” kata Prof Zainur.

Sebagai rektor dia menegaskan bahwa punya kewajiban mendidik mahasiswa untuk terbiasa dengan anti korupsi.

Adapun narasumber kegiatan ini yakni Kepala Bagian Umum LLDIKTI Wilayah XV NTT, Abdurrahman Abdullah, Kepala Sekolah Akademi Antikorupsi Nisa Zonzoa dan Koordinator Pusat Layanan Pengembangan Kapasitas Legal Drafting dan Antikorupsi LP2M Undana Darius Mauritsius.

Penulis: Ronis Natom

ICW Indonesian Coruption Watch LLDIKTI Wilayah XV Universitas Muhammadiyah Kupang
Previous ArticlePenjelasan Jerry Manafe Soal Perseteruan di Gereja GMIT Agape
Next Article Empat Jenis Logistik Pemilu 2024 Tiba di Gudang KPU Manggarai, Ini Rinciannya

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Pemprov NTT Harus Lobi Pemerintah Pusat soal Nasib 9.000 PPPK

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.