Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kapolresta Kupang Kota Dikabarkan Diamankam Paminal Mabes Polri Usai Jalani Pemeriksaan
HUKUM DAN KEAMANAN

Kapolresta Kupang Kota Dikabarkan Diamankam Paminal Mabes Polri Usai Jalani Pemeriksaan

By Redaksi22 Desember 20231 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi tangan diborgol
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kota Kupang, Vox NTT-Kepala Kepolisian Resort Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto disebut diamankan Paminal Mabes Polri.

Mengutip beritanusra.com, usai menjalani rangkaian pemeriksaan, Kombes Pol Rishian dibawa oleh tim Paminal Mabes Polri menggunakan pesawat pada Jumat, 22 Desember 2023 siang.

Disebutkan bahwa, tim Paminal Polri juga turut mengamankan barang bukti berupa uang kurang lebih 300 juta di rumah Kapolresta Kupang Kota.

Masih dari sumber yang sama dijelaskan bahwa dana operasi Mantabrata 2023 di Polresta Kupang Kota diduga dipotong atas perintah Kapolresta Kupang Kota.

Ia menyebutkan dana yang dipotong termasuk uang vitamin untuk jatah anggota Polri, di mana setiap anggota yang seharusnya menerima 5.800.000 namun dipotong oleh Kapolres dengan jumlah sebanyak 3.800.000 sehingga total uang yang yang diterima setiap anggota hanya 2.000.000 rupiah.

Terkait itu, Kabag Ops, Bendahara Polresta Kupang Kota dan dua orang lainnya diperiksa secara tertutup oleh tim Paminal Mabes Polri di Polda NTT.

“Saat ini sementara 4 orang yang diperiksa. Untuk Kapolresta juga akan diperiksa setelah tim Mabes Polri periksa 4 orang nanti,” katanya, Kamis (21/12/2023)

Penulis: Ronis Natom

Polresta Kupang Kota
Previous ArticleLaka Lena Sebut Gibran Siap Berdebat
Next Article Sepanjang 2023, BNNP NTT Rehabilitasi 56 Klien, Lima Kasus Narkotika Berhasil Diungkap

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.