Labuan Bajo, Vox NTT- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Indonesia Shipping Agencies Association (ISAA) atau Asosiasi Keagenan Kapal Indonesia Provinsi NTT mengkritisi besaran iuran anggota saat masuk pertama di organisasi Forum Komunikasi Keagenan Kapal Labuan Bajo (Fokal).
Diketahui, Fokal sendiri memiliki peraturan organisasi tentang pendaftaran dan iuran anggota. Di mana di dalam ketentuan umum nomor 3 poin a, iuran yang dibayarkan hanya satu kali oleh anggota waktu pertama kali mendaftar menjadi anggota, dengan besaran Rp10.000.000.
Dalam poin itu juga ditambahkan, uang tersebut maksimal dilunasi dengan tempo waktu dua bulan terhitung sejak tanggal surat pendaftaran anggota ditandatangani.
Selain iuran pertama masuk, di dalam ketentuan umum nomor 3 poin b juga disebutkan bahwa setiap anggota wajib membayar iuran bulanan anggota yang dibayarkan setiap bulan kepada bendahara pengurus, dengan besaran Rp1.000.000. Uang ini dibayarkan setiap bulannya di minggu pertama.
Ketua DPW ISAA atau Asosiasi Keagenan Kapal Indonesia Provinsi NTT Usman Husin menyebut, besaran iuran yang dipatok oleh Fokal dapat merusak citra pariwisata Labuan Bajo.
“Fokal ambil rujukan atau aturan dari mana? Ini dapat merusak citra pariwisata Labuan Bajo,” ujar Usman kepada VoxNtt.com, Senin (20/05/2024).
Sebagai pengusaha keagenan kapal, dirinya merasa aneh dengan besaran iuran Rp10 juta. Ia meminta Fokal bisa menjelaskan secara detail soal tersebut.
Selain Fokal, kata Usman, dirinya meminta pihak KSOP tidak tinggal diam dengan kehadiran Fokal yang dinilai meresahkan para pengusaha keagenan kapal dengan besaran iuran yang tinggi.
“Saya sebagai ketua DPW ISAA NTT, mohon penjelasan secara mendetail dari KSOP Labuan Bajo karena ini berada di wilayah kerja KSOP Labuan bajo. Dan iuran tiap bulan Rp 1 juta. Mohon di jelaskan oleh KSOP Labuan Bajo dan Ketua Fokal,” pintanya.
Menurut Usman, pada pelabuhan di seluruh Indonesia hanya di Pelabuhan Labuan Bajo yang membentuk organisasi keagenan kapal dan mematok iuran dengan angka yang tinggi.
Ia menduga ada permainan di pelabuhan yang jika pengusaha keagenan tidak masuk dalam anggota Fokal maka urusan akan dipersulit.
“Pemerintah lagi mempermudah dalam berusaha di Pelabuhan. Tapi di Pelabuhan Labuan Bajo dibuat tambah beban dalam berusaha keagenan kapal,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Fokal Sumarlin menjelaskan, kehadiran organisasi Fokal berangkat dari diskusi para pengusaha keagenan kapal di Labuan Bajo.
Sumarlin merupakan salah satu pengusaha keagenan kapal. Ia dan beberapa temannya melihat perlu adanya sebuah wadah yang bisa merangkul semua pengusaha keagenan kapal di Labuan Bajo.
“Maka kami sepakat untuk membentuk Fokal karena hal tersebut,” ujar Sumarlin kepada VoxNtt.com, Jumat (17/05/2024) Sore.
Tujuan utama dibentuknya Fokal, kata dia, untuk menghimpun pengusaha keagenan kapal agar membantu meningkatkan kesadaran pelayaran serta membantu mediasi dan diskusi dalam bidang pelayaran dan keagenan kapal.
“Kemudian Fokal bertujuan memaksimalkan komunikasi dan memperkuat hubungan silaturahmi antarperusahaan keagenan kapal itu sendiri, untuk menciptakan iklim usaha yang profesional di Labuan Bajo,” paparnya.
Melalui Fokal ini, Sumarlin ingin perusahaan keagenan kapal yang ada di Labuan Bajo dapat mengantisipasi dan mengidentifikasi kapal-kapal yang bermasalah dalam pengurusan dokumen.
“Karena ada beberapa begitu yang “nakal” memuat kapasitas di dalam kapal itu, tidak sesuai dengan kapasitas kapal atau melebihi,” jelasnya.
Ia juga ingin Fokal dapat menjadi wadah untuk distribusi informasi atau regulasi, baik dari Pemda maupun Kementerian.
Sumarlin menjelaskan, syarat utama perusahaan keagenan yang ingin bergabung di dalam Fokal yaitu perusahaan keagenan kapal yang memiliki izin Siupal, Siup KK dan Siopsus.
Menurutnya, dari 16 perusahaan keagenan kapal, baru 11 perusahan keagenan kapal yang masuk di dalam organisasi Fokal. Menjadi anggota Fokal, kata Sumarlin, tidak diwajibkan.
“Semua atas kemauan perusahaan itu sendiri. Tidak wajib karena sampai saat ini, ada perusahaan keagenan kapal/pelayaran yang juga tidak menjadi anggota Fokal, dari 16 perusaahan keagenan/pelayaran kapal, cuma 11 perusahaan saat ini anggota Fokal. Karena sifatnya kembali ke perusahaan itu sendiri mau masuk menjadi anggota apa tidak,” beber Sumarlin.
Ia mengaku bahwa besaran uang pangkal atau iuran pertama anggota wajib dibayar. Kendati demikian, Fokal tidak menuntut agar anggota baru langsung bayar pada saat itu juga.
“Kalau di dalam AD-ART kita memang dituliskan batasnya 2 bulan. Tapi sekarang kita menyesuaikan dari anggota itu sendiri. Jadi bayarnya itu bisa sampai 6 bulan saat ditetapkan jadi anggota,” tegas dia
Besaran uang iuran tersebut ungkap Sumarlin, berdasarkan kesepakatan pengurus dan anggota. Dan Fokal menurut dia, tidak memaksakan bahwa semua pengusaha yang bergerak di bidang keagenan kapal untuk bergabung.
“Benar (besaran) uang pangkal dan itu sesuai kesepakatan dari kami pengurus dan anggota lainnya yang sama-sama mendirikan dan itu menjadi persyaratan,” ujarnya.
“Jika perusahaan siap, silakan masuk. Jika tidak kami juga tidak paksakan. Karena kembali ke perusahaan itu masing-masing. Mau masuk jadi anggota apa tidak, kami punya tatib dan AD/ART sendiri,” lanjut dia
Sumarlin menambahkan, uang iuran yang disetor oleh semua anggota nantinya langsung dikirim ke rekening Fokal sendiri.
Penulis: Sello Jome