Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Laka Lena Bantu 30 Pelaku UMKM NTT Urus Izin Edar dan Registrasi Produk di BPOM
NTT NEWS

Laka Lena Bantu 30 Pelaku UMKM NTT Urus Izin Edar dan Registrasi Produk di BPOM

By Redaksi24 Mei 20244 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Melki Laka Lena saat menghadiri kegiatan sosialisasi bersama BPOM di Kefamenanu
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menggandeng pihak swasta untuk membantu 30 pelaku UMKM di NTT dalam mengurus izin edar dan registrasi produk di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Hal itu disampaikan Melki Laka Lena saat sosialisasi komunikasi informasi dan edukasi obat dan makanan di Kelurahan Aplasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kamis (23/5/2024).

Dikatakan Ketua DPD I Partai Golkar NTT itu, tidak semua pelaku UMKM memiliki kemampuan untuk menjalankan usaha dan mengurus izin secara mandiri.

“Sehingga perlu adanya dukungan, baik dari pemerintah maupun pihak swasta,” jelasnya.

Melki menjelaskan, kerja sama dengan perusahaan Bentoel Bangun Karya bertujuan untuk membantu pelaku UMKM dalam registrasi produknya di BPOM.

“Ini langkah untuk memastikan bahwa produk-produk UMKM memenuhi standar yang ditetapkan dan dapat dipasarkan dengan baik, tidak hanya di NTT, tetapi juga di luar daerah bahkan di luar negeri,” ujarnya.

Ia mendukung agar para pelaku UMKM bisa mengurus izin di BPOM dengan baik. Sehingga melalui Bentoel Bangun Karya, mereka bisa membantu proses registrasi semua produk UMKM yang belum memiliki izin dan tidak teregistarsi di BPOM.

“Agar yang mau serius kembangkan UMKM untuk obat bahan alam, minuman dan makanan olahan bisa dijual di TTU, NTT secara umum dan di luar Indonesia yang akan dibantu oleh BPOM untuk standarisasi pembuatan produk sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Program ini, demikian Melki, diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk membantu UMKM mengembangkan produk mereka.

Laka Lena juga menyatakan kesiapannya untuk menjadi investor bagi UMKM yang mengalami kesulitan dalam produksi.

“Jadi program kerja sama ini merupakan program pertama di NTT, dan jika program ini berhasil maka bisa dibuat duplikasi untuk dilakukan di daerah lain di Indonesia agar UMKM bisa berkembang dengan baik,” terangnya.

Ia menjelaskan, kekurangan dari para pelaku UMKM di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan dibantu melalui Bentoel Bangun Karya, karena di NTT pemerintah belum ada anggaran untuk membangun rumah produksi untuk pelaku UMKM.

“Untuk itu di kesempatan ini ada pihak swasta yang bergerak di bidang UMKM saya bawa masuk ke NTT untuk mencari 30 UMKM di NTT, kemudian BPOM berperan sebagai pengawasan produk maka UMKM di TTU maupun di NTT bisa kita kembangkan,” jelasnya.

Melki Laka Lena menambahkan, komitmennya untuk membantu pelaku UMKM tidak sekadar bicara atau ‘omon-omon’ seperti kata presiden terpilih Prabowo Subianto.

Tetapi dia ingin program itu dibuat lebih konkret, sehingga menjadi sebuah produk yang bisa dipasarkan ke setiap daerah.

Kemudian yang paling penting adalah NTT berada di daerah perbatasan dengan Timor Leste, dan sejauh pengawasan BPOM, produk-produk ini siap dipasarkan ke negara tetangga Timor Leste.

“Karena kita punya Motaain, Motamasin dan WINI. Kalau BPOM sudah melakukan pengawasan dan menyetujui produk ini siap dipasarkan maka kita tidak hanya menjual di TTU atau NTT, tetapi bisa dijual ke Timor Leste dan Australia, karena BPOM memiliki jaminan produk yang dianggap bisa dikonsumsi oleh kelas internasional,” tandasnya.

Kepala BPOM Kupang Yoseph Nahak Klau, juga turut memberikan peringatan kepada masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk.

Ia menekankan pentingnya memastikan produk yang dibeli memiliki izin edar dari BPOM, serta memeriksa tanggal kadaluarsa untuk keamanan konsumsi.

“Cek terlebih dahulu apakah makanan yang dibeli itu memiliki izin edar dari BPOM atau tidak. Selain itu, juga perhatikan tanggal kadaluarsa serta memastikan produk yang dibeli itu tidak rusak,” kata Yoseph Nahak.

Dikatakan Yoseph, BPOM memiliki slogan yang disebut “Cek Klik”, yang mengajak masyarakat untuk memeriksa kemasan, label, izin edar, dan tanggal kadaluarsa produk sebelum membelinya.

“BPOM memiliki slogan yang bisa disampaikan kepada masyarakat yang dinamakan “Cek Klik”. Artinya cek kemasan, label, izin edar, kadaluarsa yang berlaku untuk berbagai produk, seperti makanan dan minuman olahan serta obat-obatan,” tukasnya.

Penulis: Ronis Natom

BPOM Emanuel Melkhiades Laka Lena Melki Laka Lena
Previous ArticlePanwascam di Manggarai Diminta Jaga Soliditas dan Integritas
Next Article Bantai Canindo FC 8-0 Tanpa Balas, PS Batu Tiga Melaju ke Final Bupati Mabar Cup

Related Posts

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.