Labuan Bajo, Vox NTT- Indeks Pariwisata Inklusif di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2023 mencapai 98,6 pesen.
Data yang diperoleh Vox NTT, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat di bawah kepemimpinan Bupati Edistasius Endi dan Wakil Bupati Yulianus Weng (Edi- Weng) memasang target pencapaian Indeks Pariwisata Inklusif tahun 2023 sebesar 62,5. Dari target tersebut Pemkab Mabar berhasil merealisasikan sebesar 61,6 atau 98,6 persen.
Sementara pada tahun 2022 lalu, Indeks Pariwisata Inklusif di Kabupaten Manggarai Barat mencapai 97 persen atau 58,2.
Diketahui, pariwisata inklusif merupakan pengembangan pariwisata yang mampu menjangkau dan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap orang, termasuk penyandang disabilitas dalam menikmati kegiatan wisata.
Bupati Edistasius Endi menyebut, Kabupaten Manggarai Barat yang pertama di dunia yang mengukur Indeks Pariwisata Inklusif.
Sebagaimana dikutip Florespos.net, Edi mengatakan, hasil dari pengukuran indeks tersebut akan menjadi rujukan dalam mengambil kebijakan yang berorientasi kebutuhan masyarakat, khusus kelompok termarjinalisasikan. Yang dalam hal ini, kata dia, masyarakat miskin, disabilitas dan perempuan.
Labuan Bajo pun jadi lokasi sejumlah event regional, nasional dan internasional. Hal ini menunjukan eksistensi Labuan Bajo semakin mendapat perhatian dan sorotan nasional dan internasional.
Komisioner Mediasi Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo juga berbicara mengenai pariwisata inklusif saat seminar yang bertajuk “Mendorong Pariwisata yang Inklusif dan Berkelanjutan” di Sanur, Bali pada 18 Maret 2024 lalu.
Menurut Prabianto, sebagaimana dikutip dari website Komnas HAM, pariwisata tidak lagi dapat dianggap sebagai industri yang bebas dari masalah HAM.
Kata dia, pelanggaran HAM seringkali terjadi dalam pembangunan pariwisata di beberapa wilayah di Indonesia. Oleh karena itu, penting adanya komitmen pemerintah, pelaku bisnis pariwisata juga masyarakat sipil untuk bersama-sama mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam bisnis pariwisata.
Prinsip-prinsip panduan PBB tentang bisnis dan HAM dapat menjadi rujukan untuk mewujudkan pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan. Ini artinya pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan tidak mungkin terwujud bila HAM tidak menjadi rujukan. [VoN]