Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kepala BKPP Nagekeo Bingung Rekomendasi Pelantikan Kasimirus Dhoy Tetap Diterbitkan
Regional NTT

Kepala BKPP Nagekeo Bingung Rekomendasi Pelantikan Kasimirus Dhoy Tetap Diterbitkan

By Redaksi4 Agustus 20242 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Eusabeus Ebo, Kepala BKPP Nagekeo saat sedang diwawancarai VoxNtt.com, Kamis, 1 Agustus 2024 lalu (Foto: Patrianus Meo Djawa/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Nagekeo, Eusabeus Ebo, mengaku bingung atas keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi ASN, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang tetap menerbitkan rekomendasi pelantikan bagi Kasimirus Dhoy, meski tidak mengikuti uji kompetensi (Ujikom).

Eusabeus menjelaskan, BKPP Nagekeo telah melaporkan hasil uji kompetensi empat ASN, termasuk Kasimirus Dhoy, kepada ketiga lembaga tersebut.

Laporan itu menyatakan bahwa Kasimirus Dhoy tidak mengikuti Ujikom. Namun, meski tidak mengikuti proses tersebut, Kasimirus Dhoy tetap dilantik sebagai staf ahli Bupati Nagekeo.

“Ujikom sangatlah penting karena memberikan penilaian mengenai kompetensi pejabat eselon II yang akan dinilai oleh penjabat bupati untuk ditempatkan pada jabatan tertentu. Namun anehnya, meski tidak mengikuti Ujikom, pelantikan Kasimirus Dhoy tetap dilakukan,” ujar Eusabeus Ebo saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Agustus 2024 lalu.

Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama memeriksa rekomendasi pelantikan dari Mendagri dan Komisi ASN serta pertimbangan teknis dari BKN.

“Mari bantu kami, kita cek sama-sama rekomendasi pelantikan dari Mendagri dan Komisi ASN ada tidak, cek juga di BKN pertimbangan teknisnya bagaimana sampai Kasimirus Dhoy tetap dilantik,” tambahnya.

Kebingungan Eusabeus bertambah ketika Penjabat Bupati Nagekeo memerintahkannya untuk segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepada Agustinus Fernandes untuk segera menjadi pelaksana tugas di Bapelitbangda menggantikan Kasimirus Dhoy, beberapa jam setelah acara pelantikan.

Menurut Eusabeus, secara teknis, Penjabat Bupati Nagekeo seharusnya memanggil Kasimirus Dhoy terlebih dahulu dan menanyakan alasan mengapa dia tidak mengikuti Ujikom serta upacara pelantikan. Setelah itu, penjabat bupati bisa memutuskan kebijakan terhadap Kasimirus Dhoy karena ia adalah atasan langsung bagi semua ASN.

Namun, saran dari Eusabeus Ebo ini tidak digubris oleh Penjabat Bupati Nagekeo. Bahkan, Eusabeus Ebo dilarang memberikan keterangan apapun kepada media dan terancam dicopot dari jabatannya sebagai kepala BKPP.

Mengenai informasi ancaman dari Penjabat Bupati Nagekeo kepada Eusabeus Ebo, VoxNtt.com akan segera mengkonfirmasi Penjabat Bupati Nagekeo pada Senin mendatang.

Penulis: Patrianus Meo Djawa

Eusabeus Ebo Kasimirus Dhoy Kepala BKPP Nagekeo Nagekeo
Previous ArticleSurvei Vox Populi Tiga Nama Cagub NTT, Melki Laka Lena Unggul 50,01 Persen
Next Article Konsolidasi Partai Pengusung Terus Dilakukan untuk Menangkan Edi-Weng di Pilkada Manggarai Barat

Related Posts

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026

Wakil Bupati Nagekeo Terjatuh dari Kuda Saat Penyambutan Peserta MTQ NTT

23 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.