Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Program TNI Manunggal Membangun Air Bersih 2024 Atasi Dampak Kekeringan di NTT
Regional NTT

Program TNI Manunggal Membangun Air Bersih 2024 Atasi Dampak Kekeringan di NTT

By Redaksi7 Agustus 20242 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Pelaksana BPBD Nagekeo Agustinus Pone, saat memberikan keterangan tentang pelaksanaan pembangunan sumur bor di Kantor BPBD Nagekeo, Rabu, 7 Desember 2024 (Foto: Patrianus Meo Djawa/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT – Program TNI Manunggal Membangun Air Bersih tahun 2024 menyasar daerah-daerah yang berpotensi dilanda bencana kekeringan, termasuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menurut Kepala Pelaksana BPBD Nagekeo Agustinus Pone, program ini berjalan atas kerjasama antara Mabes TNI dan BNPB yang dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU).

Program ini bertujuan untuk mengatasi bencana kekeringan dengan melakukan pengeboran sumur air guna mencukupi kebutuhan air warga dalam satu dusun.

Tahapan dan proses eksekusi program ini telah dimulai sejak Juni 2024. Seluruh Kepala Pelaksana BPBD se-Provinsi Nusa Tenggara Timur telah melakukan rapat koordinasi (rakor) di Kupang, ibu kota Provinsi NTT.

Dalam rakor tersebut, diputuskan beberapa syarat bagi setiap daerah untuk mendapatkan dana siap pakai guna mengatasi kelangkaan air minum.

Syarat tersebut dibagi dalam dua tahap yaitu tahapan proses pengajuan dan tahapan proses pelaksanaan.

Daerah harus mengeluarkan status siaga darurat kekeringan, laporan kejadian bencana kekeringan, pembentukan pos komando siaga kekeringan, pelaksanaan musyawarah desa bagi desa penerima manfaat, pernyataan siaga kekeringan dari Bupati, serta persyaratan lainnya.

Di Kabupaten Nagekeo, BPBD telah merekomendasikan 22 wilayah desa dan kelurahan yang tersebar di empat kecamatan yang rawan bencana kekeringan.

Namun, untuk tahap pertama yang akan dilaksanakan pada bulan September, Oktober, November, dan Desember mendatang, pengeboran sumur air akan dilaksanakan di tiga titik sembari menunggu hasil verifikasi dari BNPB.

“Untuk kepastian titik pengeboran, kita menunggu hasil verifikasi yang akan dilakukan pihak BNPB,” ujar Agustinus Pone. Alat geolistrik akan digunakan untuk menentukan lokasi air dengan bantuan jasa pihak ketiga,” jelas Agustinus.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Mabes TNI dan BNPB atas kebijakan tersebut.

Menurutnya, kegiatan penanggulangan bencana adalah urusan penthahelix atau urusan bersama antarinstansi.

Agustinus berkomitmen untuk menjalankan program ini dengan baik agar masyarakat dapat benar-benar memanfaatkannya.

Penulis: Patrianus Meo Djawa

Bpbd nagekeo Nagekeo
Previous ArticleWarga Lembor: Kami Ingin Edi-Weng Kembali Pimpin Manggarai Barat
Next Article Di Balik Sosok Tegas Lukas Mbulang

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026
Terkini

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.