Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Dinilai Sebar Berita Hoaks, DPC PKB Mabar Polisikan Lukman Edy
HUKUM DAN KEAMANAN

Dinilai Sebar Berita Hoaks, DPC PKB Mabar Polisikan Lukman Edy

By Redaksi17 Agustus 20241 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua DPC PKB Manggarai Barat Sewargading S.J Putera (kedua dari kanan) didampingi Ketua Fraksi dan beserta Dewan Syuro usai melaporkan Muhamad Lukman Edy ke Polres Manggarai Barat (Foto: HO)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT-  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Manggarai Barat melaporkan Lukman Edy mantan Sekjen DPP PKB ke Polres Manggarai Barat atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, Rabu (14/08/2024).

Usai melapor, Ketua DPC PKB Manggarai Barat Sewargading S.J Putera didampingi Ketua Fraksi dan beserta Dewan Syuro langsung memberikan keterangan kepada awak media.

Sewargading menyebut, apa yang dilakukan DPC PKB Mabar merupakan sikap yang diambil atas pernyataan Muhamad Lukman Edy.

“DPC PKB Manggarai Barat sangat keberatan karena merasa keseluruhan hal yang disampaikan oleh Muhamad Lukman Edy sangat tidak sesuai dengan yang berlaku pada PKB saat ini,” ujarnya.

“Prestasi yang dicapai oleh PKB pada Pemilu 2024 menggambarkan tentang kondisi PKB saat ini berjalan sebagaimana mestinya sesuai amanah MUKTAMAR Bali,” lanjutnya.

DPC PKB Manggarai Barat kata dia, berkesimpulan bahwa Muhamad Lukman Edy secara sadar memfitnah PKB dengan menyebarkan berita bohong atau hoaks.

“Dan tentunya merujuk pada dinamika ini DPC PKB Manggarai Barat merasa berkewajiban secara moral untuk melaporkan ke Polres Manggarai Barat atas dugaan pencemaran nama baik dan penyeberan berita bohong (hoaks),” tegas Sewargading.

Penulis: Sello Jome

Muhaimin Iskandar PKB Mabar
Previous ArticleFilosofi dan Manfaat Makan Sirih Pinang bagi Komunitas Adat Suku Dhawe di Kabupaten Nagekeo
Next Article Revitalisasi Pustu dan SDN di Pulau Papagarang Bentuk Kontribusi Augustine Phinisi untuk Manggarai Barat

Related Posts

Polisi Tahan Calo Trip yang Gelapkan Rp244,2 Juta, 22 Wisatawan Tiongkok Terlantar di Labuan Bajo

14 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.