Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kasimirus Dhoy Kembali Jadi Kepala Bapelitbangda Nagekeo, Pencopotannya Dinilai Cacat Prosedur
Regional NTT

Kasimirus Dhoy Kembali Jadi Kepala Bapelitbangda Nagekeo, Pencopotannya Dinilai Cacat Prosedur

By Redaksi20 Agustus 20242 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasimirus Dhoy berada di depan ruang kerja Kepala Bapelitbangda Nagekeo, Selasa (20/8/2024), setelah tiga bulan meninggalkan jabatan itu sejak dimutasi penjabat Bupati Nagekeo, pada 20 Mei 2024 lalu (Foto: Patrianus Meo Djawa/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT – Setelah melalui proses panjang, Kasimirus Dhoy akhirnya memutuskan untuk kembali bertugas sebagai Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Nagekeo.

Keputusan ini diambil setelah Penjabat Bupati Nagekeo, Raimundus Nggajo, mencopotnya dari jabatan tersebut pada 20 Mei 2024 lalu, yang kemudian terbukti melanggar prosedur.

Kesalahan prosedur dalam pemberhentian Kasimirus Dhoy terungkap dalam sidang disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di Aula Sekda Nagekeo pada 31 Juli 2024.

Dalam sidang tersebut, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Nagekeo, Eusabeus Ebo, menegaskan bahwa berdasarkan data yang diperoleh dari sistem informasi ASN (siASN), Kasimirus Dhoy tetap merupakan Kepala Bapelitbangda yang sah.

“Karena hal itu, Pak Kasmir tetap menerima hak-haknya seperti gaji dan tunjangan sebagai kepala Bapelitbangda Nagekeo,” ujar Eusabeus Ebo beberapa waktu lalu

Kepastian kembalinya Kasimirus Dhoy ke jabatannya telah dia sampaikan kepada Sekretaris Daerah Nagekeo, Lukas Mere, baik melalui surat resmi maupun melalui pesan singkat di aplikasi WhatsApp.

Meskipun belum mendapat jawaban resmi, Kasimirus Dhoy tetap kembali bertugas setelah selama tiga bulan berada dalam ketidakpastian karena kesalahan prosedur dalam mutasi yang dilakukan oleh Penjabat Bupati Nagekeo.

Sumber dari BKPP Nagekeo menyebutkan bahwa rencana kembalinya Kasimirus Dhoy sebagai Kepala Bapelitbangda membuat Pemerintah Kabupaten Nagekeo, di bawah pimpinan Penjabat Bupati Raimundus Nggajo, panik.

Hal ini semakin diperparah dengan kadaluarsanya Surat Keputusan (SK) Agustinus Fernandes sebagai pelaksana tugas Kepala Bapelitbangda Nagekeo, yang efektif mulai berlaku pada Selasa besok, 20 Agustus 2024, sejak pengangkatannya pada 20 Mei 2024, beberapa jam setelah pelantikan.

Dalam upaya mengatasi situasi tersebut, salah satu pejabat tinggi di Pemerintah Kabupaten Nagekeo dilaporkan telah memerintahkan Kepala BKPP Nagekeo, Eusabeus Ebo, untuk segera memperpanjang masa jabatan Agustinus Fernandes sebagai pelaksana tugas Kepala Bapelitbangda.

Namun, upaya ini terkendala karena Eusabeus Ebo saat ini sedang menjalankan tugas di luar daerah mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo.

Akibat kepanikan ini, muncul upaya alternatif di mana seorang pejabat tinggi Pemda Nagekeo memerintahkan Didi Aha, Kepala Bidang Mutasi di BKPP, untuk menerbitkan SK perpanjangan jabatan bagi Agustinus Fernandes.

Langkah ini dinilai telah merusak tata kelola pemerintahan yang sebelumnya semakin baik dan modern di bawah kepemimpinan Bupati Nagekeo sebelumnya, ujar sumber itu.

Saat dimintai komentar, Sekretaris Daerah Kabupaten Nagekeo, Lukas Mere, menolak memberikan penjelasan mendetail.

Ia mengarahkan wartawan untuk bertanya langsung kepada Penjabat Bupati Nagekeo selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.

“Silakan tanya langsung ke Pak Pj. Beliau yang menjadi atasan langsung,” ujarnya singkat, sembari menegaskan keengganannya menjadi sasaran amarah Penjabat Bupati.

Penulis: Patrianus Meo Djawa

Bapelitbangda Nagekeo Kasimirus Dhoy Nagekeo
Previous ArticleProklamasi Kini Dimaknai sebagai Bentuk Perlawanan terhadap Masalah Sosial
Next Article Gelar Event Weekend Fiesta, Perumda Bidadari dan Komunitas Cebajo Gandeng IFG

Related Posts

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026

Pemkab Manggarai Barat Evaluasi Seluruh Destinasi Wisata Usai Insiden WNA Austria Terjatuh di Jembatan Gantung

30 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.