Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Satpol PP Cegat Kasimirus Dhoy Masuk Kantor Bapelitbangda Nagekeo
Regional NTT

Satpol PP Cegat Kasimirus Dhoy Masuk Kantor Bapelitbangda Nagekeo

By Redaksi20 Agustus 20242 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Satpol-PP Nagekeo mencegat Kasimirus Dhoy yang hendak masuk bekerja di Kantor Bapelitbangda Nagekeo, Selasa, 20 Agustus 2024 (Foto: Patrianus Meo Djawa/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT – Aksi dramatis terjadi di Kantor Bapelitbangda Nagekeo pada Selasa (20/8/2024), ketika anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nagekeo mencegat Kasimirus Dhoy untuk memasuki ruang kerjanya.

Aksi ini dilakukan atas permintaan Agustinus Fernandes, yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapelitbangda Nagekeo.

Agustinus menjelaskan, tindakan pencegatan tersebut dilakukan karena hingga kini belum ada instruksi resmi dari Penjabat Bupati Nagekeo maupun Sekretaris Daerah terkait tugas dan posisi Kasimirus Dhoy setelah ia dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bapelitbangda sejak 20 Mei 2024 lalu.

“Belum ada kepastian dari Bapak Penjabat untuk memberikan tugas kepada Bapak Kasmir apakah tempatnya di sini atau di mana, sebab itu bukan kewenangan saya,” ujar Agustinus dalam keterangan pers usai aksi penghadangan tersebut.

Dari pantauan VoxNtt.com, insiden ini bermula ketika Kasimirus Dhoy dan Agustinus Fernandes bertemu di salah satu ruangan di Kantor Bapelitbangda.

Kasimirus Dhoy, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bapelitbangda, mengaku kedatangannya semata-mata untuk melanjutkan tugasnya setelah masa tugas Plt. Kepala Bapelitbangda berakhir.

Namun, situasi berubah menjadi tegang ketika Agustinus Fernandes bersikeras bahwa dirinya memiliki wewenang untuk memimpin Bapelitbangda karena telah menerima surat tugas perpanjangan dari Penjabat Bupati Nagekeo, yang dikeluarkan oleh Kepala Bidang Mutasi BKPP Nagekeo, Didi Aha.

Sementara itu, Kasimirus Dhoy berpegang pada hasil sidang disiplin ASN, di mana Kepala BKPP Nagekeo, Eusabeus Ebo, menegaskan bahwa dirinya masih merupakan Kepala Bapelitbangda yang sah menurut Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (siASN).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan mengenai posisi resmi Kasimirus Dhoy di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagekeo. Kini, masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Penjabat Bupati Nagekeo.

Penulis: Patrianus Meo Djawa

Bapelitbangda Nagekeo Kasimirus Dhoy Nagekeo
Previous ArticleBinus University dan Politeknik eLBajo Commodus Kolaborasi Kembangkan UMKM di ICDP 2024
Next Article Pesan Christian Widodo bagi Pengurus REI NTT: Harus Merambah Sektor Pariwisata

Related Posts

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.