Jakarta, Vox NTT – Dampak dari globalisasi ekonomi dan kemajuan pembangunan dunia telah memicu berbagai bentuk kejahatan lintas negara yang semakin kompleks di kawasan Asia Pasifik.
Hal ini diungkapkan oleh Coalition Against Organized Crime (Koalisi) dalam diskusi terbatas dengan Badan Keahlian DPR RI, Senin (26/8/2024).
Diskusi tersebut membahas enam isu kejahatan transnasional yang menjadi ancaman serius di kawasan ini.
Globalisasi ekonomi dan kemajuan pembangunan dunia tidak hanya membawa kemakmuran tetapi juga meningkatkan ancaman baru seperti terorisme, perompakan, penyelundupan manusia, perdagangan gelap narkoba, penyelundupan senjata, pencucian uang, kejahatan dunia maya, dan kejahatan lainnya. Hal ini telah didokumentasikan dalam kategori kejahatan transnasional terorganisir oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Indonesia, sebagai bagian dari kawasan Asia Pasifik, memainkan peran penting dalam isu ini, baik sebagai sumber, transit, maupun tujuan akhir dari berbagai kejahatan berat yang melanggar hak asasi manusia (HAM).
Pada pertengahan tahun 2023, isu kejahatan lintas negara ini sempat menjadi topik hangat dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean di Labuan Bajo, Pulau Flores.
Namun, meskipun beberapa kesepakatan telah dicapai, pelaksanaannya masih jauh dari harapan, terutama dalam hal penyelesaian pelanggaran HAM.
Dalam diskusi yang digelar oleh Koalisi, hadir Chariwoman Koalisi, Nukila Evanty, Board Advisory Koalisi, Gabriel Goa, dan seorang aktivis kemanusiaan dari Kabupaten Nagekeo, Greg Retas Daeng.
Sementara dari pihak Badan Keahlian DPR RI, diskusi tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI, Dr. Inosentius Samsul, didampingi beberapa pejabat eselon II, seperti Kepala Pusbangkom SDM Legislatif, Achmad Sani Alhusain, dan Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang, Dr. Lidya Suryani Widayati.
Nukila Evanty, dalam pemaparannya menegaskan, ada enam isu kejahatan yang menjadi fokus utama Koalisi, yaitu human trafficking dan people smuggling, pencucian uang dan korupsi, kejahatan lingkungan, kejahatan dunia maya, perdagangan narkoba, serta penyelundupan satwa liar eksotik.
“Enam isu ini menjadi fokus kerja kami karena merupakan tantangan serius yang harus diperangi. Ini sejalan dengan visi kerja Koalisi,” ujar Nukila.
Sebagai ahli hukum internasional, Nukila menekankan pentingnya kerja sama multipihak dengan jaringan yang kuat untuk memberantas sindikat kejahatan di kawasan Asia Pasifik.
Menurutnya, Badan Keahlian DPR RI memiliki peran strategis dan perlu dilibatkan dalam upaya melawan kejahatan ini, terutama dalam memperkuat substansi materi dari setiap undang-undang yang diusulkan.
Gabriel Goa, Board Advisory Koalisi, menambahkan bahwa penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan kemanusiaan masih jauh dari optimal.
Salah satu contoh adalah penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang meskipun telah diambil alih oleh Polri, belum menunjukkan hasil yang signifikan.
“Setelah KTT Asean di Labuan Bajo, Presiden telah menunjuk Polri sebagai leading sector untuk penanganan kasus TPPO. Namun, dari tujuh ratusan lebih penangkapan yang dilakukan Polri, kelanjutan proses hukumnya masih belum jelas. Ini menjadi masalah serius dalam hal transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum,” jelas Gabriel.
Diskusi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kerja sama antara berbagai pihak dalam melawan kejahatan terorganisir yang terus berkembang di kawasan Asia Pasifik.
Penulis: Patrianus Meo Djawa