Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Koalisi Lawan Kejahatan Terorganisir Bahas Enam Isu Krusial di Kawasan Asia Pasifik
NASIONAL

Koalisi Lawan Kejahatan Terorganisir Bahas Enam Isu Krusial di Kawasan Asia Pasifik

By Redaksi29 Agustus 20243 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Koalisi bersama BK DPR RI berpose usai pembahasan enam isu kejahatan HAM pada Senin, 26 Agustus 2024 (Foto: HO - Greg Daeng)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, Vox NTT – Dampak dari globalisasi ekonomi dan kemajuan pembangunan dunia telah memicu berbagai bentuk kejahatan lintas negara yang semakin kompleks di kawasan Asia Pasifik.

Hal ini diungkapkan oleh Coalition Against Organized Crime (Koalisi) dalam diskusi terbatas dengan Badan Keahlian DPR RI, Senin (26/8/2024).

Diskusi tersebut membahas enam isu kejahatan transnasional yang menjadi ancaman serius di kawasan ini.

Globalisasi ekonomi dan kemajuan pembangunan dunia tidak hanya membawa kemakmuran tetapi juga meningkatkan ancaman baru seperti terorisme, perompakan, penyelundupan manusia, perdagangan gelap narkoba, penyelundupan senjata, pencucian uang, kejahatan dunia maya, dan kejahatan lainnya. Hal ini telah didokumentasikan dalam kategori kejahatan transnasional terorganisir oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Indonesia, sebagai bagian dari kawasan Asia Pasifik, memainkan peran penting dalam isu ini, baik sebagai sumber, transit, maupun tujuan akhir dari berbagai kejahatan berat yang melanggar hak asasi manusia (HAM).

Pada pertengahan tahun 2023, isu kejahatan lintas negara ini sempat menjadi topik hangat dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asean di Labuan Bajo, Pulau Flores.

Namun, meskipun beberapa kesepakatan telah dicapai, pelaksanaannya masih jauh dari harapan, terutama dalam hal penyelesaian pelanggaran HAM.

Dalam diskusi yang digelar oleh Koalisi, hadir Chariwoman Koalisi, Nukila Evanty, Board Advisory Koalisi, Gabriel Goa, dan seorang aktivis kemanusiaan dari Kabupaten Nagekeo, Greg Retas Daeng.

Sementara dari pihak Badan Keahlian DPR RI, diskusi tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Keahlian (BK) DPR RI, Dr. Inosentius Samsul, didampingi beberapa pejabat eselon II, seperti Kepala Pusbangkom SDM Legislatif, Achmad Sani Alhusain, dan Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang, Dr. Lidya Suryani Widayati.

Nukila Evanty, dalam pemaparannya menegaskan, ada enam isu kejahatan yang menjadi fokus utama Koalisi, yaitu human trafficking dan people smuggling, pencucian uang dan korupsi, kejahatan lingkungan, kejahatan dunia maya, perdagangan narkoba, serta penyelundupan satwa liar eksotik.

“Enam isu ini menjadi fokus kerja kami karena merupakan tantangan serius yang harus diperangi. Ini sejalan dengan visi kerja Koalisi,” ujar Nukila.

Sebagai ahli hukum internasional, Nukila menekankan pentingnya kerja sama multipihak dengan jaringan yang kuat untuk memberantas sindikat kejahatan di kawasan Asia Pasifik.

Menurutnya, Badan Keahlian DPR RI memiliki peran strategis dan perlu dilibatkan dalam upaya melawan kejahatan ini, terutama dalam memperkuat substansi materi dari setiap undang-undang yang diusulkan.

Gabriel Goa, Board Advisory Koalisi, menambahkan bahwa penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan kemanusiaan masih jauh dari optimal.

Salah satu contoh adalah penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang meskipun telah diambil alih oleh Polri, belum menunjukkan hasil yang signifikan.

“Setelah KTT Asean di Labuan Bajo, Presiden telah menunjuk Polri sebagai leading sector untuk penanganan kasus TPPO. Namun, dari tujuh ratusan lebih penangkapan yang dilakukan Polri, kelanjutan proses hukumnya masih belum jelas. Ini menjadi masalah serius dalam hal transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum,” jelas Gabriel.

Diskusi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kerja sama antara berbagai pihak dalam melawan kejahatan terorganisir yang terus berkembang di kawasan Asia Pasifik.

Penulis: Patrianus Meo Djawa

Human Trafficking
Previous ArticleEl Asamau Dampingi Pasangan Christian dan Serena Deklarasi dan Doa Bersama
Next Article Koalisi Tawarkan Tiga Hal Penting Mekanisme  Pengentasan Pelanggaran HAM Transnasional

Related Posts

Jaringan Masyarakat Sipil Audiensi dengan Komisi V DPRD NTT Bahas Kasus Perdagangan Orang

5 Maret 2026

FP NTT Sebut Kunjungan ke Sumba Sosialisasi PMI, Kapolres Sumba Barat Membantah

2 Maret 2026

Kanit TPPO Polda NTT Diduga Dampingi WNA Sosialisasi Penempatan PMI di Sumba

28 Februari 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.