Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pokja Pemilihan Nagekeo Diduga Lakukan Pelanggaran Serius Agar CV Lima Saudara Menang Tender Proyek
Regional NTT

Pokja Pemilihan Nagekeo Diduga Lakukan Pelanggaran Serius Agar CV Lima Saudara Menang Tender Proyek

By Redaksi20 September 20242 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Aktivitas pekerjaan peningkatan jalan Fataleke - Koekobho, CV Lima Saudara diduga menggunakan material sisa cutting-an sebagai material urugan untuk badan jalan. Foto diambil pada Jumat, 20 September 2024 (Foto: Patrianus Meo Djawa/ VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT– Proyek peningkatan jalan di ruas Fataleke – Koekobho, Kecamatan Nangaroro, Kabupaten Nagekeo tahun 2024, yang bernilai lebih dari Rp6 miliar, dikabarkan mengalami masalah serius dalam proses tender.

Meski diduga melanggar prosedur, Pokja Pemilihan tetap memenangkan CV Lima Saudara sebagai pemenang tender.

Ketidakadilan dalam proses penentuan pemenang tender terungkap melalui surat sanggah yang diajukan oleh CV Gatra Mandiri, perusahaan asal Kabupaten Ngada.

Mereka menilai adanya pelanggaran serius oleh Pokja Pemilihan dalam proses tender untuk proyek Long Segment (Pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi) di ruas jalan Fataleke – Koekobho.

Dalam surat sanggah bernomor SK-07/GM-BJW/29/VII/2024, CV Gatra Mandiri menyampaikan keberatan mereka, mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2024.

Mereka menyoroti bahwa CV Lima Saudara tidak memenuhi syarat administratif penting, seperti tidak mencantumkan daftar direktur atau kuasa direktur dalam akta perusahaan.

Selain itu, yang lebih mengejutkan adalah bahwa setelah tahapan pengumuman pemenang tender, Pokja Pemilihan secara sepihak menunda pengumuman dan memperpanjang waktu pembuktian kualifikasi meski sebelumnya dinyatakan telah ditutup.

Diduga, langkah ini dilakukan agar CV Lima Saudara tetap menjadi pemenang tender.

CV Gatra Mandiri menuntut agar Pokja Pemilihan segera membatalkan kemenangan CV Lima Saudara dan menetapkan mereka sebagai pemenang tender, mengingat mereka menempati posisi kedua dalam peringkat peserta tender.

Mereka juga telah melaporkan kasus ini ke beberapa instansi, termasuk KPK, BPKP, APIP Inspektorat, dan BPK RI serta Polda dan Kejati

VoxNtt.com telah berusaha mengonfirmasi dugaan kasus ini dengan tiga orang anggota Pokja Pemilihan.

Namun, hanya satu yang bersedia memberikan tanggapan namun tak ingin namanya disebutkan.

Ia menyarankan VoxNtt.com untuk menghubungi dua anggota lain yang diduga terlibat dalam keputusan ini agar dapat diwawancarai secara bersamaan agar polemik atas masalah tender tersebut tak berujung menjadi masalah hukum di kemudian hari.

Penulis: Patrianus Meo Djawa

Nagekeo
Previous ArticlePengesahan Ranperda APBD Perubahan Nagekeo 2024 Penuh Misteri
Next Article Membentuk Tim Pengembangan Kurikulum Siswa

Related Posts

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026

Pemkab Manggarai Barat Evaluasi Seluruh Destinasi Wisata Usai Insiden WNA Austria Terjatuh di Jembatan Gantung

30 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.