Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Sebutir Timah Panas Akhiri Pelarian Residivis Penganiayaan dan Pencurian di Nagekeo
HUKUM DAN KEAMANAN

Sebutir Timah Panas Akhiri Pelarian Residivis Penganiayaan dan Pencurian di Nagekeo

By Redaksi25 September 20242 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Hubertus Juani alias Hugo alias Nong (24), residivis kasus penganiayaan dan pencurian Ternak akhirnya dibekuk polisi setelah pada Minggu, 22 September 2024. Sebutir timah panas polisi bersarang di paha kirinya (Foto: Dok - Polres Nagekeo)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT — Hubertus Juani alias Hugo alias Nong (24), langsung meringkuk tak berkutik setelah sebuah timah panas dari Sutuan Buru Sergap Reskrim Polres Nagekeo bersarang di paha kaki kirinya.

Peristiwa ini sekaligus menjadi cerita akhir dari pelarian sang residivis kasus pencurian dan penganiayaan itu.

Sepanjang tahun 2024, Hubertus Juani dilaporkan telah dua kali melakukan tindak kejahatan pencurian dan penganiayaan. Namun dia lebih memilih mangkir dan bersembunyi dari panggilan polisi.

Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Dominggus Duran mengungkapkan, Hubertus Juani memang belum masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Namun sikapnya yang selalu mangkir dari panggilan polisi terkait laporan tindakan kejahatan yang dilaporkan oleh warga cukup membuat geram.

Menurut polisi, pada Januari 2024 lalu, Hubertus dilaporkan atas tuduhan penganiayaan terhadap seorang warga, dengan laporan polisi bernomor LP/B/08/I/2024. Namun, meski sudah dipanggil polisi, Hubertus seolah menganggap panggilan itu hanya “angin lalu”.

Tak berhenti pada laporan kejahatan pertama, Hubertus kembali berulah. Ia kembali dilaporkan melakukan tindakan kejahatan pencurian ternak memalui bukti surat nomor LP/B/21/III/2024 tanggal 9 Maret 2024, namun pria itu tetap saja tak gubris dengan panggilan polisi dan tetap memilih untuk bersembunyi.

Polisi awalnya mengaku sulit mendeteksi keberadaan Hubertus sebab ia kerap berpindah-pindah tempat di beberapa kota di Pulau Flores, namun pihak kepolisian akhirnya menemukan titik terang.

Polisi mendapatkan informasi bahwa pada Minggu, 22 September 2024, Hubertus akan segera meminang seorang gadis asal Rendu, di Kecamatan Aesesa Selatan. Kesempatan itupun tak disia-siakan oleh polisi untuk membekuk Hubertus.

Namun saat polisi berupaya untuk menggerebek, Hubertus berusaha melarikan diri dengan sepeda motor ke kawasan perhutanan baku di Tanah Li, di wilayah Desa Anakoli.

Dalam upaya penangkapan, Hubertus bahkan mencoba melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam yang kemudian memaksa anggota polisi memberikannya tembakan peringatan. Meskipun demikian, Hubertus tetap tak gubris dan terus mencoba melawan.

“Dia membawa barang tajam dan berupaya melawan petugas. Anggota kami kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkannya,” ujar Iptu Dominggus.

Karena terus melawan dan berusaha untuk melarikan diri, polisi akhirnya menghadiahinya dengan sebutir timah panas tepat mengenai paha kaki kiri yang membuatnya tidak bisa lagi bebas bergerak hingga akhirnya ditangkap.

Ia kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini, kondisi Hubertus berangsur membaik setelah diberi perawatan oleh petugas medis setempat.

Penulis: Patrianus Meo Djawa

Nagekeo Polres Nagekeo
Previous ArticlePemkab Nagekeo Gelar Festival One Be, Usaha Baru Promosikan Pariwisata Lokal
Next Article Laju Pertumbuhan Ekonomi Mabar Meningkat, Sebuah Prestasi Gemilang

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

Dapur MBG Gako Dihentikan karena Berdiri di Atas Tanah yang Telah Diserahkan ke Pemda

3 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.