Mbay, Vox NTT — Hubertus Juani alias Hugo alias Nong (24), langsung meringkuk tak berkutik setelah sebuah timah panas dari Sutuan Buru Sergap Reskrim Polres Nagekeo bersarang di paha kaki kirinya.
Peristiwa ini sekaligus menjadi cerita akhir dari pelarian sang residivis kasus pencurian dan penganiayaan itu.
Sepanjang tahun 2024, Hubertus Juani dilaporkan telah dua kali melakukan tindak kejahatan pencurian dan penganiayaan. Namun dia lebih memilih mangkir dan bersembunyi dari panggilan polisi.
Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Dominggus Duran mengungkapkan, Hubertus Juani memang belum masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Namun sikapnya yang selalu mangkir dari panggilan polisi terkait laporan tindakan kejahatan yang dilaporkan oleh warga cukup membuat geram.
Menurut polisi, pada Januari 2024 lalu, Hubertus dilaporkan atas tuduhan penganiayaan terhadap seorang warga, dengan laporan polisi bernomor LP/B/08/I/2024. Namun, meski sudah dipanggil polisi, Hubertus seolah menganggap panggilan itu hanya “angin lalu”.
Tak berhenti pada laporan kejahatan pertama, Hubertus kembali berulah. Ia kembali dilaporkan melakukan tindakan kejahatan pencurian ternak memalui bukti surat nomor LP/B/21/III/2024 tanggal 9 Maret 2024, namun pria itu tetap saja tak gubris dengan panggilan polisi dan tetap memilih untuk bersembunyi.
Polisi awalnya mengaku sulit mendeteksi keberadaan Hubertus sebab ia kerap berpindah-pindah tempat di beberapa kota di Pulau Flores, namun pihak kepolisian akhirnya menemukan titik terang.
Polisi mendapatkan informasi bahwa pada Minggu, 22 September 2024, Hubertus akan segera meminang seorang gadis asal Rendu, di Kecamatan Aesesa Selatan. Kesempatan itupun tak disia-siakan oleh polisi untuk membekuk Hubertus.
Namun saat polisi berupaya untuk menggerebek, Hubertus berusaha melarikan diri dengan sepeda motor ke kawasan perhutanan baku di Tanah Li, di wilayah Desa Anakoli.
Dalam upaya penangkapan, Hubertus bahkan mencoba melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam yang kemudian memaksa anggota polisi memberikannya tembakan peringatan. Meskipun demikian, Hubertus tetap tak gubris dan terus mencoba melawan.
“Dia membawa barang tajam dan berupaya melawan petugas. Anggota kami kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkannya,” ujar Iptu Dominggus.
Karena terus melawan dan berusaha untuk melarikan diri, polisi akhirnya menghadiahinya dengan sebutir timah panas tepat mengenai paha kaki kiri yang membuatnya tidak bisa lagi bebas bergerak hingga akhirnya ditangkap.
Ia kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini, kondisi Hubertus berangsur membaik setelah diberi perawatan oleh petugas medis setempat.
Penulis: Patrianus Meo Djawa