Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Residivis Pencurian Asal Aeramo Gondol 4 Karung Beras Milik Pengantin
HUKUM DAN KEAMANAN

Residivis Pencurian Asal Aeramo Gondol 4 Karung Beras Milik Pengantin

By Redaksi9 November 20241 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Unit Buser Polres Nagekeo dipimpin Aswan Edo, sedang melihat gudang beras yang hilang di Desa Aeramo, Jumat, 8 November 2024 (Foto: Patrianus Meo Djawa/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT – Tim Buser Polres Nagekeo yang dipimpin oleh Kanit Buser Aswan Edo masih terus memburu DJ (20), residivis asal Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, yang diduga mencuri empat karung beras milik keluarga Paulus Maju pada Jumat dini hari, 8 November 2024.

Insiden ini terjadi saat keluarga Paulus Maju sedang melangsungkan hajatan pernikahan di rumah mereka pada Kamis malam, 7 November 2024.

Keesokan paginya, empat karung beras yang disimpan di gudang telah hilang, dengan kondisi pintu gudang yang jebol dan sisa beras tumpah di belakang gudang.

Rion Leza, yang baru saja menikah dalam hajatan tersebut, berhasil mengidentifikasi salah satu karung beras milik keluarganya di sebuah toko sembako di Aeramo.

Setelah melakukan pengecekan, pemilik toko mengakui bahwa ia membeli beras tersebut dari seorang remaja yang kemudian dikenali sebagai DJ melalui foto yang ditunjukkan oleh Rion.

Keluarga Paulus Maju langsung melaporkan pencurian ini ke Polres Nagekeo. Hingga kini, keberadaan DJ belum diketahui, namun pihak kepolisian memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk menemukan terduga pelaku lainnya serta mengungkap motif pencurian.

Polisi juga telah mengamankan tiga karung beras dari toko sembako tersebut untuk dijalankan dijadikan barang bukti.

Penulis: Patrianus Meo Djawa

Nagekeo Polres Nagekeo
Previous ArticleTim Kuasa Hukum Paket Maron Siap Bela Warga Kanisius Mani
Next Article Edi Endi Sebut Polemik Lahan HPL Kini Sudah Ada Titik Terang

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

Dapur MBG Gako Dihentikan karena Berdiri di Atas Tanah yang Telah Diserahkan ke Pemda

3 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.