Mbay, Vox NTT – Tim Buser Polres Nagekeo yang dipimpin oleh Kanit Buser Aswan Edo masih terus memburu DJ (20), residivis asal Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, yang diduga mencuri empat karung beras milik keluarga Paulus Maju pada Jumat dini hari, 8 November 2024.
Insiden ini terjadi saat keluarga Paulus Maju sedang melangsungkan hajatan pernikahan di rumah mereka pada Kamis malam, 7 November 2024.
Keesokan paginya, empat karung beras yang disimpan di gudang telah hilang, dengan kondisi pintu gudang yang jebol dan sisa beras tumpah di belakang gudang.
Rion Leza, yang baru saja menikah dalam hajatan tersebut, berhasil mengidentifikasi salah satu karung beras milik keluarganya di sebuah toko sembako di Aeramo.
Setelah melakukan pengecekan, pemilik toko mengakui bahwa ia membeli beras tersebut dari seorang remaja yang kemudian dikenali sebagai DJ melalui foto yang ditunjukkan oleh Rion.
Keluarga Paulus Maju langsung melaporkan pencurian ini ke Polres Nagekeo. Hingga kini, keberadaan DJ belum diketahui, namun pihak kepolisian memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk menemukan terduga pelaku lainnya serta mengungkap motif pencurian.
Polisi juga telah mengamankan tiga karung beras dari toko sembako tersebut untuk dijalankan dijadikan barang bukti.
Penulis: Patrianus Meo Djawa