Ruteng, Vox NTT – Partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya di TPS pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 terus menjadi atensi Bawaslu dan pengawas adhoc.
Ketua Bawaslu Manggarai, Fortunatus Hamsah Manah mengungkapkan rendahnya partisipasi pemilih di Pilkada Manggarai tahun ini bisa dipicu karena tingkat kejenuhan masyarakat juga tinggi.
Menurut dia, berkurangnya partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya di TPS bukan saja karena faktor lain tetapi juga karena pelaksanaan pemilu dan pilkada selalu bersamaan dalam setahun.
Hasil kajian Bawaslu, kata Fortunatus, sebagian pemilih jenuh jika secara terus menerus pemilu dan pilkada ini berjalan dalam setahun.
Meski itu tidak menjadi satu-satunya alasan mendasar, tetap saja pelaksanaan dua hajatan tersebut masuk dalam kajian Bawaslu dan seluruh pengawas adhoc terkait penyebab rendahnya partisipasi pemilih.
“Ini hanya kajian kami, sehingga ke depan Bawaslu merekomendasikan agar sebaiknya pemilu dan pilkada tidak digelar dalam setahun. Atau pemilu nasional dipisahkan dengan pemilu lokal supaya pendekatan terhadap pemilih juga bisa dilakukan secara terpisah,” ujar Fortunatus usai mengawasi jalannya pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada 2024 di KPU Manggarai, Kamis, 5 Desember 2024.
Mantan Ketua Panwascam Reo ini juga menambahkan, kajian lain yang membuat rendahnya partisipasi masyarakat terhadap proses Pilkada karena adanya perubahan aturan yang mewajibkan pemilih ke TPS membawa KTP elektronik.
Aturan tersebut membuat pemilih harus diverifikasi datanya baru menggunakan hak pilih, makanya PKPU mewajibkan pemilih untuk membawa KTP ke TPS.
“Itu juga yang menurut kami menjadi salah satu hal yang membuat masyarakat jenuh sehingga mengakibatkan partisipasi pemilih rendah,” ujar mantan pemilik kartu pers Koran Fajar Bali ini.
Kemudian yang berikut, masih Fortunatus, lokasi penempatan TPS dan jarak TPS yang berubah-ubah juga membuat partisipasi pemilih rendah untuk datang mencoblos.
Selain itu masih banyaknya pemilih perantau yang berada di luar daerah juga menjadi pemicu rendahnya partisipasi.
Beberapa TPS di Manggarai yang memang diemukan kurangnya partisipasi pemilih, contohnya di Kelurahan Pau Kecamatan Langke Rembong.
“Makanya sebaiknya ke depan rekomendasi kami agar pemilu dan pilkada ini jangan digelar dalam setahun sehingga basis pemilihnya kita bisa tahu karena ada yang sudah menggunakan hak pilih di pemilu, tetapi saat pilkada sudah tidak ada lagi,” kata Fortunatus.
Dari temuan-temuan itu, mantan Ketua GMNI Cabang Manggarai dua periode ini mengingatkan perlunya berinovasi untuk membuat sosialisasi yang lebih maju agar tingkat kesadaran masyarakat menjadi tinggi pada pemilu atau pilkada yang akan datang.
Misalnya, perubahan pada dokumen kependudukan. Bagi pemilih yang sudah pindah domisili maka dokumen penduduknya juga harus berpindah.
Ataukah misalnya pendekatan pemilih berbasis domisili sepanjang KTP nya tidak berubah.
Tetapi secara garis besar, kata Fortunatus seluruh proses Pilkada berjalan dengan sangat baik. Kesadaran sudah oke, pasangan calon juga sangat kooperatif, baik dalam konteks pelaksanaan teknis oleh KPU maupun pelaksanaan pengawasan oleh Bawaslu.
“Kami mengapresiasi semua pihak sekalipun mungkin ada berapa catatan yang menjadi rekomendasi kita ke depan” ungkapnya.
Partisipasi Pemilih
KPU Manggarai telah menetapkan DPT Pilgub sebanyak 246.672 pemilih.
Dari jumlah itu, yang menggunakan hak pilih hanya 168.678. Rinciannya; daftar pemilih pindahan yang menggunakan hak pilih 479 dan daftar pemilih tambahan yang menggunakan hak pilih berjumlah 1096.
Partisipasi kehadiran sebanyak 170.323 atau 68,72 persen.
Kemudian pada Pilbup Menggarai, yang menggunakan hak pilih sebanyak 168.678. Rinciannya; daftar pemilih pindahan yang menggunakan hak pilih 370 dan daftar pemilih tambahan yang menggunakan hak pilih sebanyak 1096.
Partisipasi kehadiran sebanyak 170.144 atau 68,65 persen.
Penulis: Berto Davids