Mbay, Vox NTT — Komisi II DPRD Nagekeo menyampaikan pernyataan tegas terhadap temuan peninjauan lapangan pada proyek pemerintah yang bermasalah dan molor dari waktu kontrak. DPRD minta Dinas terkait segera menindaklanjutinya dengan perbaikan.
Melalui rapat kerja yang digelar di Ruang Rapat Komisi II DPRD Nagekeo, pada Kamis, 16 Januari 2025, sejumlah masalah diungkap, terutama terkait proyek SPAM di Kelurahan Nangaroro dan Desa Nataute.
Rapat ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas PUPR, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, BLUD SPAM, Inspektorat Nagekeo, dan Badan Keuangan Daerah di mana memiliki keterkaitan dalam penanganan masalah sesuai hasil temuan Komisi II dalam kunjungan kerja pada 7 Januari 2025.
Dalam kunjungannya, Komisi II DPRD Nagakeo menemukan adanya indikasi keterlambatan dan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek di lapangan.
Ketua Komisi II, Isodorus Goa, dengan tegas meminta seluruh pihak yang terlibat segera menyelesaikan permasalahan ini.
Politisi Hanura itu juga menyoroti kondisi keuangan daerah yang berada di bawah BPBD, dengan anggaran bencana mencapai Rp7,6 miliar lebih untuk penanggulangan bencana.
“Kami ingin memastikan proyek dan penanganan bencana di Kabupaten Nagekeo berjalan maksimal, terutama terkait alokasi anggaran dan penyelesaian proyek yang tertunda,” tegasnya.
Tujuh dari delapan anggota Komisi II DPRD Nagekeo yang hadir hampir memberikan pernyataan yang sama.
Hanya Maria Roswita Mea Laki, politisi PKB yang tak mengeluarkan sepatah katapun dalam rapat tersebut.
Kosmas Lawa Bagho dari Partai Perindo mengungkapkan bahwa terdapat 25–30 titik lokasi bencana yang belum tertangani secara maksimal.
Ia mempertanyakan anggaran preventif dan kuratif BPBD untuk mengantisipasi bencana akibat curah hujan ekstrem.
Anton S Wangge dari Partai NasDem adalah yang paling dominan memberikan pernyataan dan pertanyaan.
Dalam pelaksanaan proyek SPAM, dengan tegas dia menduga proyek tersebut menyimpang dari perencanaan. Jalur pipa air, katanya, diarahkan ke kebun milik warga tanpa alasan jelas.
“Konsultan Pengawas Jangan Bikin Susah orang. Endingnya, air ini jangan sampai bikin susah orang,” tegas Anton.
Ia meminta konsultan perencana mempresentasikan hasil perencanaan proyek dan mengecam pihak pengawas proyek agar tidak merugikan masyarakat.
Sedangkan politisi PAN, Adimat Kadir Manetima, menegaskan dinas terkait harus membongkar kembali instalasi perpipaan yang tidak sesuai dengan perencanaan.
“Mau tidak mau harus dibongkar. Pipanya harus dikubur. Ada urusan apa Kontraktor dengan Aris Naga ini, sampai dia bisa seistimewa itu?” ujarnya di hadapan pihak Dinas PUPR yang dihadiri oleh Kadis PUPR, Sharif Ibrahim dan PPK Ronny Rosok serta Konsultan Pengawas dari CV El Emunah, Yohanes Sapa.
Kepala Dinas PUPR Nagekeo, Syarif Ibrahim menjelaskan, progres fisik proyek SPAM Nangaroro saat ini telah mencapai 81 persen, sedangkan SPAM Nataute 91 persen.
Kendala utama dalam pelaksanaan proyek, menurutnya, adalah konflik sosial di masyarakat, yang menyebabkan rekanan harus memberikan kompensasi berupa penyembelihan enam ekor babi agar proyeknya dapat terlaksana.
Namun klaim tersebut langsung dibantah oleh Anton S Wangge karena hanya tiga ekor babi saja yang digunakan dalam ritual tersebut.
“Kami masih menunggu umur beton untuk melanjutkan pengecoran penutup. Targetnya, pekerjaan selesai pada akhir Januari,” ujar Syarif.
Komisi II DPRD Nagekeo meminta OPD terkait segera mengambil langkah perbaikan untuk memastikan proyek selesai tepat waktu dan bermanfaat bagi masyarakat.
Anton S Wangge menegaskan pentingnya perbaikan dan penyesuaian antar rencana dan pelaksanaan kerja sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan warga.
“Air itu kebutuhan pokok. Jangan bikin susah masyarakat apalagi sampai menjadi masalah baru,” tutupnya.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Nagekeo melakukan investigasi terhadap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kelurahan Nangaroro yang dikerjakan CV Evarta dengan anggaran sebesar lebih dari Rp2 miliar.
Pada Kamis, 9 Januari 2025, empat anggota Komisi II DPRD Nagekeo meninjau langsung lokasi pembangunan bak reservoar proyek tersebut.
Proyek ini menjadi salah satu fokus dalam kunjungan kerja Komisi II sejak 7 Januari 2025, yang juga mencakup peninjauan proyek pemerintah yang belum selesai dan lokasi bencana di Kabupaten Nagekeo.
Investigasi ini merupakan tanggapan atas permintaan dua tokoh masyarakat Nangaroro. Keduanya meminta DPRD menyelidiki proyek tersebut.
Proyek ini sebelumnya disorot karena dugaan manipulasi volume pekerjaan oleh konsultan pengawas CV El Emunah, yang dilaporkan menaikkan progres pekerjaan hingga 81% meskipun pengecoran bak reservoar belum dilakukan.
Penulis: Patrianus Meo Djawa