Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Dukung Pembangunan Daerah dalam Kerangka Hukum, Bupati Manggarai dan Kajari Tandatangani MoU
HUKUM DAN KEAMANAN

Dukung Pembangunan Daerah dalam Kerangka Hukum, Bupati Manggarai dan Kajari Tandatangani MoU

By Redaksi14 Februari 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit dan Kajari Manggarai, Fauzi pose bersama saat menandatangani MoU perjanjian kerja sama bantuan hukum (Foto: Facebook Prokopim Manggarai)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai, Fauzi, menandatangani perjanjian kerja sama untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara pada Kamis, 13 Februari 2025.

Perjanjian yang ditandai dengan penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum litigasi dan non-litigasi, pendapat hukum, pendampingan hukum, serta audit hukum terkait pemulihan aset dan pengembangan sumber daya manusia.

Surat MoU tersebut tercatat dengan nomor KS.100.3.7.1/09/II/2025 dan nomor B-001/N.3.1.17/Gp.2/01/2025. Penandatanganan MoU berlangsung di Aula R. Soeprapto, Kejaksaan Negeri Manggarai.

Dalam sambutannya, Hery mengatakan, kerja sama yang dijalin ini bertujuan untuk melegalkan berbagai kegiatan yang telah dilakukan bersama sebelumnya melalui dokumen resmi yang sah secara hukum.

“Dengan adanya dokumen legal ini, Pemkab Manggarai akan semakin terbuka dan berhati-hati dalam pengambilan kebijakan maupun keputusan,” ujarnya.

Hery berharap agar kerja sama ini memberikan ruang bagi pertukaran informasi yang dapat memperkuat pengambilan keputusan terkait hal-hal strategis dan penting.

Ia menekankan pentingnya kerangka hukum yang pasti dalam menghadapi tuntutan pelayanan publik yang semakin terbuka seiring perkembangan media dan semakin meningkatnya kesadaran hukum masyarakat.

Hery kemudian mengingatkan bahwa MoU ini harus selesai pada akhir Februari 2025, sebelum proses rekonstruksi APBD tahun 2025 dimulai.

“Melalui kerjasama ini, kami berharap proses pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kajari Manggarai, Fauzi, menegaskan Kejaksaan Negeri Manggarai siap mendukung pelaksanaan pembangunan daerah dengan menyediakan Jaksa Pengacara Negara yang akan memberikan bantuan hukum kepada pemerintah daerah, lembaga negara, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Era sekarang adalah era pencegahan. Tindakan hukum yang tepat adalah yang dilakukan sebelumnya, bukan setelahnya,” kata Fauzi.

Ia menjelaskan, pendampingan hukum akan dilakukan secara terus-menerus, dan setiap pendapat hukum harus diekspos terlebih dahulu ke Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung Muda untuk mendapatkan persetujuan.

Fauzi berharap Pemkab Manggarai dapat memanfaatkan layanan hukum ini untuk kelancaran proses pembangunan.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Manggarai juga membuka pelayanan konsultasi hukum gratis untuk masyarakat, guna memberikan pemahaman tentang langkah-langkah hukum yang dapat diambil.

Penulis: Herry Mandela

Fauzi Hery Nabit Herybertus G.L. Nabit Kejari Manggarai Manggarai
Previous ArticlePemuda Katolik NTT Targetkan 100 Persen Penguatan 22 Cabang di 2025
Next Article Kejari Manggarai Siap Dukung Pembangunan Daerah dengan Pendampingan Hukum

Related Posts

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Stevi Harman Salurkan Bantuan ke 22 Kampung Terdampak Gempa di Reok dan Reok Barat

23 Agustus 2026

Lima Permintaan Warga Terdampak Gempa di Golo Conggo ke Wapres Gibran

23 Agustus 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.