Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kejari Manggarai Siap Dukung Pembangunan Daerah dengan Pendampingan Hukum
HUKUM DAN KEAMANAN

Kejari Manggarai Siap Dukung Pembangunan Daerah dengan Pendampingan Hukum

By Redaksi14 Februari 20252 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit dan Kajari Manggarai, Fauzi pose bersama saat menandatangani MoU perjanjian kerja sama bantuan hukum (Foto: Facebook Prokopim Manggarai)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manggarai, Fauzi, menyatakan siap mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Manggarai melalui penyediaan Jaksa Pengacara Negara yang akan memberikan bantuan hukum kepada pemerintah daerah, lembaga negara, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Fauzi mengungkapkan bahwa saat ini adalah era pencegahan, di mana tindakan hukum yang tepat adalah yang diambil sebelumnya, bukan setelah masalah muncul.

“Era sekarang adalah era pencegahan. Tindakan hukum yang tepat adalah yang dilakukan sebelumnya, bukan setelahnya,” ujar Fauzi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemkab Manggarai untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara pada Kamis, 13 Februari 2025.

Penandatanganan MoU berlangsung di Aula R. Soeprapto, Kejaksaan Negeri Manggarai. Perjanjian yang ditandai dengan penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memberikan bantuan hukum litigasi dan non-litigasi, pendapat hukum, pendampingan hukum, serta audit hukum terkait pemulihan aset dan pengembangan sumber daya manusia.

Fauzi menjelaskan, pendampingan hukum akan dilakukan secara berkelanjutan.

Setiap pendapat hukum yang diberikan juga harus diekspos terlebih dahulu kepada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung Muda untuk mendapatkan persetujuan. Dengan cara ini, diharapkan layanan hukum yang diberikan akan lebih terkoordinasi dan terarah.

Fauzi berharap agar Pemerintah Kabupaten Manggarai dapat memanfaatkan layanan hukum ini untuk kelancaran proses pembangunan yang sedang berlangsung.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Manggarai juga membuka layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat, sebagai upaya untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang langkah-langkah hukum yang dapat diambil oleh masyarakat dalam berbagai permasalahan hukum.

Surat MoU tersebut tercatat dengan nomor KS.100.3.7.1/09/II/2025 dan nomor B-001/N.3.1.17/Gp.2/01/2025.

Dalam sambutannya, Bupati Manggarai Herybertus G.L Nabit mengatakan, kerja sama yang dijalin ini bertujuan untuk melegalkan berbagai kegiatan yang telah dilakukan bersama sebelumnya melalui dokumen resmi yang sah secara hukum.

“Dengan adanya dokumen legal ini, Pemkab Manggarai akan semakin terbuka dan berhati-hati dalam pengambilan kebijakan maupun keputusan,” ujarnya.

Hery berharap agar kerja sama ini memberikan ruang bagi pertukaran informasi yang dapat memperkuat pengambilan keputusan terkait hal-hal strategis dan penting.

Ia menekankan pentingnya kerangka hukum yang pasti dalam menghadapi tuntutan pelayanan publik yang semakin terbuka seiring perkembangan media dan semakin meningkatnya kesadaran hukum masyarakat.

Hery kemudian mengingatkan bahwa MoU ini harus selesai pada akhir Februari 2025, sebelum proses rekonstruksi APBD tahun 2025 dimulai.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap proses pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Penulis: Berto Davids

Fauzi Hery Nabit Herybertus G.L. Nabit Kejari Manggarai Manggarai
Previous ArticleDukung Pembangunan Daerah dalam Kerangka Hukum, Bupati Manggarai dan Kajari Tandatangani MoU
Next Article PT Watu Mori Farm Kembali Terima Siswa PKL dari SMKN 1 Poco Ranaka untuk Keempat Kalinya

Related Posts

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Stevi Harman Salurkan Bantuan ke 22 Kampung Terdampak Gempa di Reok dan Reok Barat

23 Agustus 2026

Lima Permintaan Warga Terdampak Gempa di Golo Conggo ke Wapres Gibran

23 Agustus 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.